Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Kriminal

Ungkap Delapan Kasus Narkoba

badge-check


Ungkap Delapan Kasus Narkoba Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Dalam kurun enam bulan terakhir di tahun 2021, Badan Narkotika Nasional Provinsi (BNNP) Maluku berhasil mengungkap sebanyak delapan kasus penyalahgunaan narkoba dan obat-obat terlarang (Narkotika).

Dari delapan kasus jumlah tersangka sebanyak 14 orang. Belasan orang ini ditangkap di lokasi berbeda-beda terhitung sejak Januari hingga Juli 2021.

Kepala BNNP Maluku, Brigjen Pol Rohmad Nursahid mengatakan, untuk mengungkap peredaran narkoba di Maluku, BNNP tidak bekerja sendiri. BNPP membutuhkan bantuan instansi dan lembaga lain dalam hal bekerjasama memberantas peredaran barang haram tersebut.

“Makanya hari ini (kemarin-red) kita juga mengundang pihak Bea Cukai, Pelindo, Angkasa Pura dan lainnya. Sebab, dalam memberantas narkoba, kita bekerjasama dengan pihak-pihak ini,” kata Rohmad dalam konferensi persnya di Kantor BNNP Maluku , Rabu (4/8).

Menurutnya, dari barang bukti yang berhasil dikumpulkan, narkoba jenis shabu seberat 161,83 gram, tembakau sintesis 21,4641 gram dan ganja sebanyak 3263,62 gram. “Dan yang paling banyak itu dikirim melalui titipan kilat baik itu JNE, TiKi, JNT dan layanan pengiriman jasa lainnya,” ungkapnya.

Selain itu juga, untuk mengecoh petugas baik di bandara ataupun pelabuhan, si pembawa narkoba memanfaatkan bodypack. Misalnya narkoba di lakban dan masukan ke celana dalam atau bagian tubuh sensitif lainnya.  “Makanya butuh kerjasama dengan Angkasa Pura, Danlanud, security bandara, security pelabuhan, Dit narkoba Polda maupun jajaran Polda di Maluku untuk menyikapi persoalan ini,” tandasnya.

Mantan Direktur Pembinaan Taruna dan Pelatihan Akademi Polisi (Akpol) itu menyebut kalau pihaknya juga melakukan koordinasi dengan BNNP Makassar, BNNP DKI Jakarta maupun Mabes Polri di pusat.  “Jadi harus koordinasi lintas agar supaya bisnis ini bisa diungkap. Makanya kita bangun komunikasi dengan pihak-pihak ini,” pungkasnya.

MUSNAHKAN NARKOBA

Selain itu, peredaran narkotika di Maluku masih cukup tinggi. Faktanya, polisi kembali menemukan sebanyak 10,22 gram shabu dan 534,80 gram ganja yang dikirim dari Jakarta ke Maluku. Paket narkoba itu diamankan personil BNNP Maluku pada perusahan jasa pengiriman ekspedisi di Kota Ambon. Pemiliknya tidak diketahui, baik pemilik paket shabu maupun ganja.

“Sampai di Ambon dengan cara dikirim melalui jasa pengirim barang. Kita tunggu selama 14 hari tapi pemiliknya tidak datang untuk ambil barangnya. Makanya, kita putuskan untuk dimusnahkan dengan cara di bakar,” kata Rohmad Nursahid.

Menurutnya, barang bukti narkotika jenis shabu sebanyak 6 (enam) paket dengan berat total 10.22 gram. Namun yang dimusnahkan sebanyak 10.10 gram. Sisanya seberat 0,12 gram lebih awal sudah gunakan untuk pengujian di laboratorium.

“Yang dimusnahkan ini merupakan barang bukti sitaan BNNP Maluku yang diamankan pada salah satu jasa pengiriman ekspedisi di Kota Ambon,” jelasnya. Dijelaskan, pihaknya mendapat informasi adanya pengiriman paket ini dari Jakarta. Namun setelah kurang lebih 14 hari ditunggu, ternyata tidak ada orang yang datang untuk mengambilnya.

“Makanya petugas pun melakukan penyitaan terhadap barang bukti tersebut serta melakukan pengujian laboratorium dan meminta penetapan penyitaan dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Ambon untuk dimusnahkan,” papar dia.

Sementara untuk narkoba jenis ganja, Rohmad mengungkapkan, modusnya sama. Artinya, barang dikirim melalui jasa ekspedisi tapi pemilik tidak datang untuk mengambil barangnya. “Di paket itu ada nomor telepon pemilik tapi ketika dihubungi, nomor handphone sudah tidak aktif. Makanya personil menyitanya dan dimusnahkan bersamaan dengan shabu. Ganja yang dimusnahkan seberat 534,14 gram. Sisanya untuk kepentingan uji laboratorium,” sebut dia.

Ditambahkan, hal ini menunjukkan bahwa peredaran narkotika cukup tinggi dalam wilayah hukum Provinsi Maluku. Oleh karena itu, perang terhadap penyalahgunaan dan peredaran gelap narkotika dan prekusor narkotika harus dilakukan secara komprehensif dengan melibatkan seluruh elemen bangsa baik instansi pemerintah, swasta maupun komponen masyarakat. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku