Warga Banda Terima Sembako dan Uang dari Kemenkumham

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Sebanyak 30 warga Banda, Kabupaten Maluku Tengah, terima bantuan Sembako dan uang tunai, dari Kementrian Hukum dan HAM (Kemenkum-HAM).
Kepala Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas III Banda Naira, Hamdani, Minggu (1/8) kemarin mengaku, bantuan tersebut disalurkan melakukan pihaknya demi membantu masyarakat ditengah situasi pandemi COVID-19.
“Kami menyalurkan bantuan dari Kemenkumham kepada 30 orang yang berhak mendapatkan. Hal ini dilakukan, agar dapat membantu masyarakat ekonomis lemah ditengah penyebaran corona, “ katanya.
Menurutnya, pemberian bantuan kepada masyarakat dari Kemenkumham tersebut, merupakan program kepedulian yang dilakukan secara nasional.
“Kemenkumham berupaya membantu masyarakat dengan menyalurkan lebih dari 46 ribu paket secara nasional, serentak kepada masyarakat di seluruh Indonesia,” terangnya.
Dijelaskannya, kebijakan pemerintah dengan membuat PPKM Level empat bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan yang berakhir pada 25 Juli 2021 lalu ini, kini resmi diperpanjang hingga 2 Agustus 2021 mendatang.
Melalui program bantuan sosial, lanjutnya, yang dikoordinasikan oleh Sekretaris Jenderal, tercatat Kemenkumham memberikan total bantuan sosial, sebanyak 46.614 paket dan dana sosial sebesar 700 juta rupiah.
Paket tersebut diberikan kepada masyarakat di seluruh Indonesia, yang terdiri atas 43.558 kepala keluarga yang terdampak langsung pandemi Covid-19, serta kepada 3.056 orang ASN Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
Sedangkan dana sosial diberikan kepada tujuh Kantor Wilayah Kemenkumham yang saat ini menerapkan PPKM Level empat, yaitu DKI Jakarta, Banten, Jawa Barat, DI Yogyakarta, Jawa Tengah, Jawa Timur, dan Bali.
Dia menambahkan, kegiatan itu merupakan bagian dari kepedulian Kemenkumham kepada masyarakat, dan saudara sesama pegawai Kemenkumham yang terpapar Covid-19.
“Ini merupakan bentuk kepedulian, jiwa sosial, rasa welas asih serta semangat untuk berbagi. Bantuan sosial tersebut tidak hanya menyentuh kepada masyarakat yang berada di wilayah perkotaan, namun juga kepada saudara-saudara kita yang berada di wilayah perbatasan negara Republik Indonesia dengan negara lain, “tutupnya.
(KTE)
Komentar