Ambon Perpanjang PPKM, Walikota : Nanti Dilonggarkan
KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, resmi memperpanjang Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) berbasis mikro, pada 22 Juli, hingga 25 Juli 2021 mendatang.
Untuk diketahui PPKM mikro diperketat, yang diterapkan sejak 8 Juli lalu, telah berakhir pada 22 Juli 2021 hari ini. Sementara untuk lanjutan perpanjangan itu sendiri, sudah tidak lagi menggunakan status diperketat.
Walikota Ambon, Richard Louhenapessy, dalam keterangan persnya melalui aplikasi Zoom, Rabu (21/7) kemarin mengaku, perpanjangan PPKM dengan aturan lama (diperketat), masih akan berlaku sampai tanggal 25 Juli.
“Jadi mulai besok (hari ini) PPKM tidak lagi menggunakan nama darurat atau diperketat. Namun untuk aturannya, masih sama seperti yang lalu (diperketat). Nanti tanggal 26 Juli 2021, baru dilonggarkan, “ katanya.
“Mungkin pada tanggal 26 Juli nanti, kelonggaran sudah kita berikan, seperti toko, Mall, cafe, rumah kopi, rumah makan, kuliner dan sejenisnya itu, sudah bisa kita ijinkan sampai 20.00 WIT, bahkan bioskop juga diijinkan beroperasi, “ tambahnya.
Richard mengaku, jika sudah tiba pada tanggal 26 Juli 2021 (selesai masa perpanjangan), dirinya akan mengumumkan mana saja sektor-sektor yang dilonggarkan, dengan syarat menerapkan protokol kesehatan ketat.
“Nanti saya umum mana saja yang akan dilonggarkan. Kalau untuk bioskop, bila diijinkan buka tapi harus beroperasi dengan kapasitas terbatas. Pokoknya tunggu saja sampai tanggal 26 Juli, sementara ini kita pakai pola atau aturan lama dulu, “jelasnya.
Lebih lanjut, Richard mengatakan, saat ini penerapan PPKM tidak lagi menggunakan istilah darurat atau diperketat. “ Sekarang sudah pakai istilah level. Dan Kota Ambon awalnya level empat, saat ini sudah masuk tiga, “ujarnya.
Walikota berharap, dalam dua pekan terakhir selama penerapan PPKM diperketat, Kota Ambon mengalami penurunan kasus yang cukup. “Makanya sekarang kita sudah masuk Zona orange,”paparnya.
“ Saya harap kondisi COVID-19, yang sudah mulai dikendalikan ini bisa terus dipertahankan. Sehingga, pada saat penerapan PPKM dengan skala yang dilonggarkan itu, situasi pengendaliannya bisa terjaga baik,”tutupnya. (KTE)
Komentar