Kantor Inspektorat SBB Dipalang Pemilik Lahan

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - PIRU-Masalah pembayaran lahan tak kunjung diselesaikan Pemerintah Kabupaten (Pemkab), Seram Bagian Barat (SBB), Gedung Kantor Inspektorat setempat, kembali dipalang pemilik lahan, pada, Senin, sore, kemarin.

Hani Pariela pemilik lahan, ketika dihubungi Kabar Timur via telepon seluler,  tadi malam,  menegaskan, dirinya tidak akan melepaskan palang kantor itu, sampai pembayaran ganti rugi lahan diselesaikan.

“Setiap saya lakukan pemalangan, mereka (Pemda) selalu datang negosiasi. Katanya mau diselesaikan. Begitu di lepas, mereka tidak jelas. Seperti pura-pura lupa. Makanya saya palang hari ini (kemarin), tidak akan dilepas sampai proses pembayaran dilakukan, “ tegasnya.

Menurutnya, langkah pemalangan Gedung Kantor Inspektorat itu, merupakan akumulasi kekecewaan dirinya terhadap Pemkab SBB, dalam hal ini tim Pokja tiga yang menangani pembebasan aset tidak bergerak di daerah.

“Seperti tidak ada itikad baik dari mereka, padahal saya selaku pemilik lahan sudah berbaik hati soal masalah ini. Bayangkan, sudah lebih 17 tahun, saya tidak pernah minta biaya sewa, tapi kenapa ganti rugi lahan belum juga dilakukan, “ terangnya.

Dia menjelaskan, Pemkab SBB seperti tidak menghargai dirinya sebagai pemilik lahan. Padahal surat resmi atas tanah luas 20 x 41 Meter telah diserahkan kepada tim Pokja tiga, namun hingga kini belum ada tanda-tanda penyelesaian pembayaran.

“Surat tanah asli itu, sudah saya serahkan kepada pihak kejaksaan, karena mereka masuk dalam tim Pokja. Tujuan menyerahkan surat asli, agar proses ini bisa cepat selesai, namun kenyataannya apa? Tidak sama sekali, “ tegasnya.

Lebih lanjut, dia mengatakan, pemalangan yang rencananya tidak akan dilepas sampai mendapatkan kepastian pembayaran tersebut, dilakukan agar Bupati SBB M Yasin Payapo, bisa melihat kinerja buruk Tim Pokja tiga dalam menangani persoalan aset daerah.

“Dua pekan lalu saya sudah palang, dan mereka bilang buka dulu, nanti masalah ini kita selesaikan secepatnya, tapi belum ada. Saya harap, bapak bupati bisa lihat aksi ini, kemudian tolong bilang ke Tim Pokja tiga, untuk secepatnya tuntaskan masalah lahan Inspektorat, karena sudah lama sekali, “jelasnya.

Dia menambahkan, lambatnya proses ganti rugi lahan, merupakan wujud kegagalan Ketua Tim Pokja tiga yakni Muhammad Jasan Tutupoho, dalam menangani aset daerah.

“Ketua Tim Pokja Tiga harus proaktif dalam menangani masalah ini. Saya menyadari selama ini Kabupaten SBB mengalami disclaimer salah satunya terkait aset tidak bergerak, makanya saya serahkan surat tanah yang asli untuk lancarkan administrasi. Mestinya Pemda harus hargai itu, secepatnya melakukan ganti rugi lahan, bukan berlarut-larut seperti ini,”tutupnya. (KTE)

Komentar

Loading...