KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Pegiat anti korupsi Herman Syamiloy mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku segera menuntaskan penyelidikan kasus dugaan korupsi fiktif pengadaan alat-alat simulator Poltek Ambon.
Permintaan Herman mengingat sejauh ini, Kejati Maluku belum juga memanggil saksi-saksi, pasca tim penyelidik memeriksa pelapor dalam kasus ini di awal April lalu.
“Kita minta tim kejaksaan segera memanggil saksi-saksi terkait untuk diperiksa kembali dalam kasus ini. Hal ini dilakukan untuk membongkar kasus ini secara tuntas,” Ungkap Syamiloy kepada Kabar Timur di Ambon, Senin (7/6).
Dia mengatakan, Kejati Maluku harus berani mengusut tuntas kasus ini. Sebab, dari isu yang sedang beredar di Poltek Ambon, bahwa kasus ini menurut pengakuan para petinggi Poltek sudah tidak ada lagi masalah hukum. Padahal, jelas-jelas, proyek ini sudah terjadi pidana fiktif.
Selain itu, jaksa harus berpatokan pada kasus dugaan korupsi peralatan Laboratorium Poltek tahun 2019 dengan nilai Rp.700 juta, yang menjerat mantan direktur sebelumnya. Saat itu, lanjut Syamiloy, masalah itu dananya hanya di rekening penyedia dan diblokir langsung Kuasa Pengguna Anggaran (KPA).
“Anggaran di kasus itu tidak dicairkan karena waktu pekerjaan telah selesai. Tapi dilanjutkan ke pengadilan sampai tahap vonis majelis hakim. Sedangkan kasus simulator Poltek, sangat jelas waktu pekerjaan 100 persen, dananya cair 100 persen tapi barangnya tidak diadakan ditempat. Nah, ini masalah atau tidak. Kejati jangan tebang pilih. Segera tetapkan tersangka dalam kasus ini,” harapnya
Dia meminta Kejati Maluku agar segera panggil tiga oknum yang diduga otak dibalik kasus ini. Selain itu, Kejati juga harus bisa menaikan status kasus ini ke penyidikan. Karena bukti kejati dimungkinkan sudah cukup memenuhi unsur.
Sebelumnya, Kejati Maluku terus melakukan pengumpulan bahan dan keterangan dalam kasus dugaan korupsi fiktif pengadaan alat-alat simulator untuk Poltek Negeri Ambon.
Kasi Penkum Kejati Maluku, Wahyudi Kareba mengatakan, pengusutan kasus dugaan korupsi fiktif pengadaan alat-alat simulator untuk Poltek Negeri Ambon, sampai kini terus berlangsung. Menurutnya, status pengusutan kasus ini masih ditahap penyelidikan tim pidsus Kejati Maluku. “Penyelidikan masih jalan, sehingga jika nanti ada perkembangan baru kita sampaikan lagi,” kata Wahyudi beberapa waktu lalu. (KTY)


























