KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Kejati Maluku didemo terkait kasus dugaan korupsi modus gratifikasi yang diduga melibatkan mantan Bupati Maluku Barat Daya (MBD) Barnabas Orno. Demo digelar Forum Isu Strategis (FOSIS) siang Jumat (4/6/2021) di depan pintu kantor Kejati.
Orno yang kini Wakil Gubernur Maluku (Wagub) oleh para pendemo didesak untuk pemeriksaan di Kejati terkait kasus gratifikasi pematangan lahan di Tiakur Kabupaten MBD tahun 2011 silam.
“Iya benar gratifikasi yang 8 miliar rupiah itu,” ujar Korlap FOSIS Genji Kiri menjawab Kabar Timur, di sela-sela aksi demo.
Dia mengaku pihaknya telah berdemo di gedung KPK di Jakarta. Namun mendapat informasi jika penanganan kasus tersebut oleh komisi anti korupsi itu dialihkan ke Kejati Maluku, FOSIS lalu mendemo Kejati.
Genji menjelaskan, sejumlah pihak telah diambil keterangannya oleh penyidik KPK termasuk Barnabas Orno termasuk kontraktor yang terlibat di lahan tersebut. “Apalagi setelah kita buat gerakan di KPK tapi tidak ada tindak lanjut makanya kami datang di Kejati,” tandasnya.
Menurut Genji uang Rp 8 miliar bukan uang kecil, ketika dilaporkan ke Kejati Maluku tahun 2015 harusnya diusut dulu di institusi tersebut jika tidak mampu baru dialihkan ke KPK. “Tapi nyatanya pak Kajati Maluku dan klien-kliennya sekarang hanya diam. Rekan-rekan ketika gerakan kita hari ini tidak direspon, kita akan lanjut lagi dengan gerakan kedua dan seterusnya,” teriak salah satu pendemo dalam orasinya.
Catatan Kabar Timur, tim KPK telah melakukan serangkaian pemeriksaan beberapa kasus dugaan korupsi di Maluku pada tahun 2019. Salah satunya, kasus dugaan gratifikasi lahan Tiakur yang mana Barnabas Orno dan adiknya Aleka ikut dipanggil untuk pemeriksaan.
Ketika itu ketua Tim KPK Hendrik Cristian kepada Kabar Timu mengaku telah melakukan pemeriksaan terhadap sejumlah saksi.
Dari pemeriksaan terungkap kalau aliran dana dari proyek lahan Tiakur, tidak hanya mengalir ke duo Orno saja, tapi juga ke sejumlah pejabat.
Namun pada intinya ujar Hendrik, duo Orno berdasarkan pengakuan sejumlah saksi menerima aliran dana hibah PT GBU (Gemala Borneo Utama) perusahaan tambang yang ketika mengincar emas di Pulau Romang, Kabupaten MBD.
Pematangan lahan untuk ibukota Kabupaten MBD, Tiakur, didanai PT GBU sebesar Rp 8 miliar diketahui berdasarkan MoU antara Pemkab MBD yang diteken Bupati Barnabas Orno, bersama PT Robust Recources yang juga anak perusahaan PT GBU tahun 2011. Sedang proses pematangan lahan dilakukan tahun 2012. (KTA)


























