KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Forum Penyambung Lidah Rakyat Maluku (FPLRM) tegas meminta Gubernur Murad Ismail menindaklanjuti surat Menpan-RB untuk memecat isteri Bupati Buru dari status ASN.
Di lain pihak Gubernur sendiri sudah menindaklanjuti kasus tersebut ke Bupati sesuai aturan. “Yang jelas memang ada surat dari Menpan RB terkait kasus ini. Setelah itu aturannya khan Gubernur harus minta Bupati tindak lanjuti surat dari Kemenpan?” kata Sam Sialana Kabid Wasnas dan Penanganan Konflik Badan Kesbangpol Pemprov Maluku kepada Kabar Timur usai demo FPLRM di pintu masuk Kantor Gubernur Maluku Rabu (2/6/2021) sekira pukul 11.00 WIT.
Sam Sialana sendiri memastikan akan menyampaikan tuntutan FPLRM ke Gubernur terkait pemecatan isteri Bupati Buru Syaiun Hentihu dari ASN. “Jangan tunggu dua minggu, kamong pung aspirasi tadi itu beta janjikan akan ditindaklanjuti sekarang ke pa Gub,” tandas Sialana usai mendengar pembacaan tuntutan FPLRM.
Korlap FPLRM Sukran Somar menegaskan pihaknya akan menggelar demo besar-besaran di kantor Gubernur Maluku jika tuntutan mereka lambat ditindaklanjuti. “Katong demo basar-basar kalau surat pemecatan isteri Bupati belum-belum lagi,” katanya kepada Kabar Timur usai demo.



























