KPK Konfirmasi Surat Minta Dokumen, Sekda Buru Sebut Masih Dikumpulkan

KABARTIMURNEWS.COM.AMBON, - Surat Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), yang ditujukan kepada Sekda Kabupaten Buru, tertanggal 16 April 2021, prihal meminta sejumlah dokumen-dokumen lelang proyek sejak 2018-2020, sampai kemarin belum terpenuhi.
Awal Mei, sekitar tanggal 4-5, lalu pihak lembaga anti rasuah telah melakukan konfirmasi soal permintaan mereka ke Sekda Buru, kendati Sekda berdalih dokumen-dokumen yang dimintakan sementara masih dikumpulkan.
“Awal Mei, kemarin sudah dikonfirmasi terkait permintaan sejumlah dokumen-dokumen untuk kepentingan penyelidikan yang sementara dilakukan KPK, tapi katanya masih dikumpulkan,” ungkap sumber di Kabar Timur di Kantor KPK, Jumat, kemarin.
Menurut KPK, surat prihal meminta sejumlah dokumen-dokumen itu terkait dengan penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sementara dilakukan pihaknya.
“Jangan sampai berlarut-larut permintaan kita itu, ya. Kalau sampai berlarut-larut akan mengarah keadanya upaya menghambat proses penyelidikan yang sedang dilakukan KPK. Jangan sampai itu,” sebutnya.
KPK masih terus menunggu dokumen-dokumen yang dimintakan, dari Sekda Kabupaten Buru. “Kita masih menunggu dokumen-dokumen, untuk memperlancar proses penyelidikan kasus dugaan korupsi yang sementara ditangani,” sebutnya.
Sebagaimana diketahui KPK, diketahui tengah melakukan pengusutan dugaan tindak pidana korupsi yang dilakukan Bupati Kabupaten Buru, Ramly Umasugi. Sejumlah pihak telah diperiksa atau dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah itu. (KT)
Komentar