Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Murad Siapkan Tim Hukum Lapor Polisi

badge-check


Murad Siapkan Tim Hukum Lapor Polisi Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, – Gubernur Maluku Murad Ismail buka suara terkait pengadaan mobil dinas jabatan Gubernur yang dibeli Pemerintah Provinsi Maluku menggunakan APBD tahun 2020. Dia tak menampik, ada pengadaan mobil dinas tersebut.

“Benar ada pengadaan mobil dinas,” kata Murad Ismail, menjawab tulisan yang dimuat salah satu media online di Maluku. Seperti ditulis siwalima.com,  Mobil Jabatan Gubernur Maluku di Jakarta, senilai Rp 2,5 Miliar, diduga mobil pribadi Murad Ismail, jenis sport utility vehicle (SUV), merek Marcedes Benz.

Murad menegaskan, mobil tersebut bukan milik pribadinya. Tapi mobil jabatan Gubernur Maluku. Dia mempersilakan siwalima.com membuktikan kalau mobil tersebut milik pribadinya. Karena itu, langkah hukum sudah disiapkan Murad untuk melaporkan siwalima.com ke pihak kepolisian atas kasus pencemaran nama baik.

“Saya sudah bicara dengan tim hukum, besok kita lapor Siwalima,com resmi ke polisi. Ini sudah pencemaran nama baik saya. Pribadi saya sudah diserang,” tegas Murad.

Dia menambahkan,  “mereka harus bisa buktikan, apa yang ditulis, dengan fakta yang ditemukan. Ayo buktikan, kalau mobil itu milik pribadi saya. Buktikan dengan BPKB dan STNK. Jangan menulis yang bukan fakta, itu fitnah namanya,” kata Murad santai.

Dia mengaku, nama baiknya dicemarkan dengan pemberitaan tersebut. Langkah hukum pasti dilakukan. Karena itu, mereka harus membuktikan mobil jabatan Gubernur Maluku, milik pribadi Murad Ismail.

“Nama baik saya tercemar. Jadi jurnalis yang benar dong. Saya tidak pernah batasi Anda menulis. Silakan kritik, selama kritikan itu agar saya bisa memperbaiki kinerja. Tapi kalau sudah menyerang pribadi, itu bukan kritikan. Jadi jurnalis yang santun dalam berikan informasi kepada masyarakat. Agar masyarakat juga menerima fakta informasi yang benar,” kata dia.

Selama ini, kata dia, kritik terhadap Pemerintah Provinsi Maluku, tidak pernah dibatasi apalagi dihalangi. Karena kritikan, bagian dari masukan agar pemerintah bisa memperbaiki kinerja. “Mana ada saya larang jurnalis mengeritik pemerintah. Silakan, selama itu untuk kebaikan. Saya juga bersyukur, ada yang mengoreksi. Tapi semua kan ada batasnya. Publik juga harus disuguhi informasi yang benar, bukan parsial, dan hanya untuk kepentingan media ansich,” kata dia. (KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku