Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

POM Terus Dalami Keterlibatan Dua Anggota TNI

badge-check


POM Terus Dalami Keterlibatan Dua Anggota TNI Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, –  Jaksa Penuntut Umum (JPU) Kejari Ambon kini meneliti berkas perkara enam tersangka dalam kasus penjualan senjata api (Senpi) dan 600 butir amunisi kepada Kelompok Kriminal Bersenjata (KKB) di Papua. 

Pemeriksaan tersebut setelah penyidik Satreskrim Polresta Pulau Ambon dan Pp Lease menyerahkan BAP tahap satu ke JPU. Dari enam tersangka, dua diantaranya anggota Polri yang bertugas di Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. Sementara empat tersangka lainnya merupakan warga sipil. 

Lalu, bagaimana dua anggota TNI lainnya yang juga telah ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus ini? Kabag Humas Polresta Pulau Ambon, Ipda Izack Leatemia mengatakan, dua anggota TNI menjadi tanggungjawab POM.

“Berkas yang diperiksa penyidik dan sudah diserahkan tahap I ke JPU hanya enam tersangka. Kalau tersangka yang adalah anggota TNI AD dan anggota TNI AU itu diproses di POM,” kata Leatemia kepada Kabar Timur di Ambon, Kamis (4/3). 

Dikatakan, proses pidana dua tersangka anggota TNI itu tidak dilakukan di Polresta Ambon. “Kalau untuk dua anggota TNI, tanyakan langsung ke pihak TNI,” ajaknya.

Terpisah, Kapen Pangkalan Udara (Lanud) Pattimura Ambon, Letda Yogi Tri Santoso yang dikonfirmasi terkait perkembangan masalah ini, belum berkomentar banyak. “Masih terus didalami. Tunggu saja,” singkat Yogi

Untuk diketahui, jumlah total keseluruhan yang sudah ditetapkan tersangka dalam kasus perdagangan senpi dan amunisi ilegal sebanyak delapan orang. Mereka diantaranya, SN, RM, HM dan AT (warga sipil), SAP dan MRA (anggota Polri) serta Praka MS dan Praka AL (anggota TNI)

Mereka disangkakan melanggar pasal 1 Ayat (1) UU 12 Tahun 1951 tentang undang-undang darurat dengan ancaman hukuman mati atau hukuman penjara seumur hidup atau hukuman penjara sementara setinggi-tingginya 20 tahun. (KTY)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku