KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Rahmat Iskandar (29) salah satu ABK di KM Sabuk Nusantara 7! terkatung-katung di Kota Ambon sejak diturunkan dari kapal tersebut akhir Oktober lalu karena PHK. Bukan saja tanpa pesangon, dia juga tidak diberi tiket pulang ke daerah domisili, Jakarta.
“Itu yang buat beta klien ini seng bisa kembali, gimana seng dikasih apa-apa. Jangan pesangon, tiket pulang ke Jakarta saja tidak,” ujar pengacara Bernadus Kelpitna kepada Kabar Timur di Pengadilan Negeri Ambon, Kamis (!9/!!).
Menurut keterangan Rahmat kepada dirinya, Kelpitna menjelaskan kliennya yang merupakan teknisi listrik di kapal itu dituding sesama ABK KM Sabuk Nusantara 7! menjalankan bisnis ikan hasil tangkapan masyarakat dari pelabuhan singgah kapal itu di Kabupaten Maluku Barat Daya. Ikan-ikan tersebut merupakan titipan sejumlah nelayan untuk di jual di Kota Ambon.
Setelah laku, uangnya disetor kepada nelayan pemilik ikan dan Rahmat diberi komisi. Bahkan diantara ikan-ikan itu bila ada kelebihan diberikan oleh pemiliknya tak lupa dia bagikan kepada sesama rekan ABK untuk dikonsumsi di kapal.
“Mungkin dia punya teman-teman ABK itu ada yang cemburu kah atau apa, mereka japri di WA ke dong pu bos di Pelni pusat, jadi masalahnya mulai dari situ,” ungkap Kelpitna.



























