Temui Kapolda Proses Tetap Jalan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Fungsionaris DPD Golkar Maluku menemui Kapolda Maluku Irjen Pol. Baharudin Djafar, Senin (16/11). Kunjungan DPD Golkar Maluku dipimpin Wakil Ketua Bappilu DPD Partai Golkar Maluku, Yusri AK Mahedar.
Informasi yang diperoleh Kabar Timur, sejumlah kader partai berlambang pohon beringin itu ikut mendampingi Mahedar yang biasa disapa Dade. Mereka adalah, Said Moksen Almahdy, Hamdza Nurlili, Ridwan Marasabessy, Joemycho Syaranamual, Odlyn Tarumere, Rheno M, Jems Timisela, Fret Kerleli, Rio Solisa, Alferd Tutupari dan Mario.
Dade datang menemui kapolda untuk meminta maaf atas tuduhannya yang menyebut institusi kepolisian “bermain” dalam Pilkada Seram Bagian Timur 2020 dan Pilgub Maluku 2018.
Tuduhan itu disampaikan Dade ke Badan Saksi Nasional DPP Partai Golkar saat Rapat Koordinasi Teknis (Rakornis) yang digelar secara virtual pada 24-25 September 2020. Rekaman suara Dade yang menuduh Ketua DPD PDIP Murad Ismail dan keterlibatan institusi kepolisian di Pilkada SBT bocor dan tersebar di media sosial.
Kedatangan Dade Cs ke Mapolda Maluku diakui Kabid Humas Polda Maluku, Kombes Pol M. Roem Ohoirat. “Iya benar, Dade telah menemui Pak Kapolda. Intinya dia meminta maaf atas pernyataan yang menyeret nama institusi Polri,” ujar Ohoirat, kemarin.
Mantan Kapolres Malra itu mengatakan, meski permintaan maaf telah disampaikan kepada kapolda, namun proses hukum terhadap Dade tetap berjalan. “Dan kita minta yang bersangkutan untuk kooperatif dalam melihat masalah ini,” jelasnya.
SIAP LADENI
DPD Partai Golkar Maluku tak gentar menghadapi proses hukum yang menyeret kadernya, Dade Mahedar. Golkar Maluku siap memberikan pendampingan hukum kepada Mahedar yang dilaporkan Ketua DPD PDIP Maluku Murad Ismail dan Kapolres SBT AKBP Andre Sukendar.
Dade didampingi sejumlah pengacara dan fungsionaris DPD Partai Golkar Maluku saat menggelar jumpa pers, Senin (16/11).
Meski tidak secara gamblang menyatakan siap meladeni laporan polisi, tetapi Dade siap menghadapi proses hukum. “Terkait dengan laporan yang telah disampaikan secara resmi oleh para pihak ke Polresta Ambon maupun Polda Maluku, maka secara pribadi maupun institusi kepartaian, saya sangat menghargai proses hukum yang berjalan dan sangat kooperatif dalam menghadapi serta membantu kepolisian secara maksimal dalam setiap tahapan yang akan dijalani,” kata Dade di kantor DPD Golkar Maluku, kawasan Karang Panjang, Ambon.
Dade menegaskan, sangat menghormati dan menghargai hak hukum dari para pelapor. Dikatakan, Rakornis Bappilu bersama DPP Partai Golkar bersifat internal dan tertutup untuk umum.
Rapat yang bersifat terbatas itu membahas kajian strategis partai dan persoalan teknis yang berhubungan dengan pemenangan Pilkada serentak 2020 di sejumlah daerah dan informasi terkini yang terjadi di daerah yang menggelar Pilkada.
Menurutnya, pernyataan yang keluar dari mulutnya saat Rakornis itu tidak bertujuan untuk menuduh atau menjustifikasi adanya keterlibatan institusi kepolisian maupun pihak lain. Sebab apa yang disampaikan pada Rakornis Bappilu hanya bersifat informasi berdasarkan laporan internal dari daerah peserta Pilkada.
“Pada saat (Rakornis Bappilu) itu DPD Partai Golkar Maluku hanya bersifat wajib menyampaikan informasi dari daerah-daerah kepada DPP Partai Golkar sebagai bahan masukan,” ujar Dade.
Rakornis Bappilu bersifat tertutup dan terbatas, maka seluruh pembahasan dan percakapan serta seluruh materi yang diberikan adalah bersifat internal dan tertutup untuk umum serta tidak untuk dipublikasikan.
Dade menuding ada internal DPD yang membocorkan kepada media, sebab rapat tersebut hanya dapat diakses empat kabupaten yang menggelar Pilkada dan tim khusus.
Pada kesempatan itu, Dade juga menyampaikan permintaan maaf kepada seluruh pihak yang merasa terganggu dengan ucapannya. “Terhadap seluruh penyampaian yang saya sampaikan, secara pribadi saya dan seluruh fungsionaris Partai Golkar Maluku menyampaikan permohonan maaf kepada seluruh pihak yang merasa dirugikan,” kata dade. (KTY/KTM)
Komentar