KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Gubernur “Jenderal” Maluku, Murad Ismail menanggapi santai rencana permintaan maaf DPD Golkar Maluku, sebagaimana yang disampaikan Ridwan Marasabessy salah satu kader Golkar Maluku.
Dikonfirmasi Kabar Timur via pesan whats app, tadi malam, Murad menegaskan, kasus fitnah yang dilakukan Ketua Bapillu DPD Golkar Maluku, Dade AK Mahedar, pertama harus diproses terlebih dahulu.
“Proses dulu dan perlihatkan bukti-bukti yang dituduhkan kepada saya. Satu saja bukti yang dituduhkan itu, baru kita bicara lain,” tegas Murad Ismail.
Kedua, lanjut, Gubernur, perlihatkan juga bukti-bukti yang dilakukan PDIP sebagaimana yang dituduhkan itu.
“Buktikan baik kepada saya pribadi, PDIP dan Kepolisian, baru bisa kita bicara lain. Harus jantan dong,” tandas Murad.



























