Kampanye Wagub Tak Diketahui KPU MBD

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Kehadiran, Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, sebagai juru kampanye bagi pasangan calon bupati dan wakil bupati, Niko Kilikily-Odie Orno, pekan kemarin, ternyata tidak diketahui lembaga penyelenggara pemilu itu.
Sebab, kehadiran orang nomor dua di Maluku itu di MBD, tidak ada surat pemberitahuan ke KPU setempat.” Pak Wagub ke MBD, tidak ada pemberitahuan ke KPU MBD,”kata Ketua KPUD MBD Alupati Demmy ketika dihubungi Kabar Timur, via aplikasi Whatshap, Rabu (11/11).
Padahal, sebelumnya, Ketua Bawaslu Maluku, Abdullah Ely memastikan, kehadiran Orno, jadi juru kampanye di MBD, hanya pemberitahuan kepada KPU, Bawaslu, dan Kepolisian. Sebab, mantan bupati MBD itu tidak mengantongi izin Mendagri, tapi pakai waktu libur untuk kampanye.
Menyikapi hal itu, salah satu elemen pemuda MBD, Olos Kastera, menyayangkan pihak tim Kilikily-Orno, tidak sampaikan surat pemberitahuan kepada KPU MBD.
“Ini merupakan suatu bentuk kesalahan dan pelanggaran dalam penyelenggaran pemilu dalam hal ini perhelatan pilkada,”kata Olos, ketika menghubungi Kabar Timur, Rabu (11/11).
Apalagi, ingat dia, Orno adalah wakil kepala daerah dilevel provinsi, sehingga patuhi tahapan-tahapan sebelum kampanye”Ini agar tidak ada presepsi miring lawan politik.”terangnya.
Untuk itu, dia menduga, kampanye yang dilakukan Orno, tidak sesuai mekanisme, sehingga harus disikapi oleh lembaga pengawas pemilu.”Harus disikapi serius. Jangan sampai kasus serupa terjadi lagi,”ingatnya. (KTM)
Komentar