Kader PDIP Maluku Kecewa Sikap “Mati Rasa” Megawati

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON, - Paling suratnya sampai di meja Hasto. Setelah itu, kasusnya didiamkan. Padahal ini kasus telah coreng wajah Megawati selaku Ketua Umum.

Kader PDI Perjuangan Maluku merasa kecewa dengan sikap para petinggi Ketua Umum PDI Perjuangan, Megawati dan Pengurus DPP Parpol  berslogan “Wong Cilik” itu, terkait kasus dugaan “tipu” proyek  yang dilakoni Lucki Wattimuri, Ketua DPRD Maluku  yang juga elite PDIP Maluku (Bendahara DPD PDIP Maluku), ini. 

Ketua Umum PDI Perjuangan Megawati Soekarno Putri, elite DPP dan DPD Maluku, seolah “mati rasa” menyusul bergulirnya kasus ini, yang telah ramai dibahas publik Maluku maupun publik nasional. 

“Tidak ada tindakan tegas Ibu Ketua Umum, DPP maupun DPD PDIP terkait kasus ini. Padahal tindakan yang dilakukan Lucki Wattimuri tergolong pelanggaran berat,” kata Alo Lutlutur, salah satu kader PDIP Maluku, kepada Kabar Timur Minggu, kemarin.

Menurutnya, tindakan Ketua DPRD Maluku, Lucki Wattimury, menerima ratusan juta dari sejumlah kontraktor bermodus “janji” paket proyek pemerintah, telah “makan” banyak korban umumnya pengusaha jasa konstruksi, tapi kenapa DPP dan DPD seolah tutup mata dan “mati rasa” terhadap masalah ini.

Selain “mati rasa” Alo menduga, kekuatan faksi-faksi pada internal DPD PDIP Maluku jadi satu alasan untuk melegalkan tindakan yang dilakukan Lucki Wattimuri, sehingga kasus yang dilakukan Lucki Wattimuri, oleh DPP dianggap hoaks, padahal kalau DPP serius bentuk Tim Investigasi memastikan kebenaran kasus ini, mereka akan temukan lebih banyak yang ditulis atau diungkap media.  

“Kalau DPP PDI Perjuangan serius mereka (DPP), akan menemukan banyak kebenaran yang belum diungkap media. Banyak korban yang tidak ingin mempublikasi itu. Dan sebagian besar kader PDIP Maluku mengetahui itu, tapi mereka juga malu mengungkapnya,” bebernya.

Menurutnya,  kemungkinan tindakan Wattimury hanya disikapi elit DPP PDIP tertentu saja sehingga Ketua Umum DPP PDIP, Megawati Soekarno Putri belum mendengar atau mendapat laporan tertulis. “Kalau ada laporan masuk di DPP PDIP langsung di “back up” elit tertentu. Jadi memang kasus Lucki, tidak ada perhatian serius partai. Itu yang buat kami kecewa,”paparnya.

Dia pesimis kasus Wattimury ini Ibu Megawati akan mengambil langkah tegas. “Saya pesimis, karena kasus ini sudah viral di medsos maupun google, tapi langkah-langkah kongkrit untuk menindaklanjuti kasus ini secara organisatoris sama sekali tidak ada.  Jadi kesannya apa yang dilakukan Ketua DPRD maluku ini dilegalkan oleh PDI Perjuangan,” ujarnya kecewa. 

Dia  malah mengapresiasi, langkah salah satu LSM yang sudah melaporkan kasus Wattimury, ke Mabes Polri.”Jalur orgsnisasi sepertinya sulit Lucki, dikenai sanksi. Kita berharap jalur hukum yang sementara ditempuh agar mendapat penanganan hukum,”pungkasnya.

SURAT DITERIMA

Sementara itu, Pengamat Sosial Maluku mengaku, Gubernur Maluku Murad Ismail selaku pembina partai politik di daerah ini sudah sepatutnya memanggil Ketua DPRD Maluku Lucky Wattimury terkait kasus dugaan penipuan, gratifikasi bahkan pungli yang diduga dilakukan yang bersangkutan. 

“Ya, termasuk Gubernur sebagai Ketua PDIP Maluku, apalagi. Tentunya itu sangat beralasan, gubernur panggil pak Lucky,” kata pengamat sosial Herman Siamiloy kepada Kabar Timur, Minggu (1/11). 

Menurutnya, Lucky Wattimury yang notabene pentolan PDIP Maluku telah terpublis luas oleh media diduga melakukan pelanggaran etik. Kasus dugaan tindak pidana tersebut cukup kuat disinyalir dilakukan oleh yang bersangkutan. Jika tidak demikian, seharusnya sebagai tokoh sentral PDIP di Maluku, Lucky Wattimury mesti menyampaikan pembelaan diri di depan publik.

“Faktanya, sampai saat ini pak Lucky kita dengar tidak pernah sampaikan keberatan terkait publikasi dirinya di media. Mau tidak mau Gubernur perlu panggil yang bersangkutan,” ingat Siamiloy. 

Terpisah, Plt Ketua LP3NKRI Maluku Edison Wonatta mengkonfirmasi surat yang dilayangkan pihaknya ke Direktur Bareskrim Mabes Polri telah diterima. “Sudah, sudah ada jawaban di WA. Nanti   besok saja katong bakudapa di PN Ambon, baru beta tunjukkan WA-nya. Surat macam begini kurang elok teruskan ke wartawan via WA,” ujar Wonatta.

Ternyata, surat ke Bareskrim tersebut bukan lagi soal laporan dugaan pidana gratifikasi Wattimury atas kontraktor Zakarias Reressy. Edison Wonatta beralasan, Lucky Wattimury lebih tepat dilaporkan terkait pungli alias pungutan liar. 

Edison Wonatta menolak menyampaikan secara detil alasan pihaknya merubah laporan, dia hanya menjelaskan kasus dugaan gratifikasi relatif sulit dibuktikan untuk Wattimury. “Karena kalau lapor gratifikasi, Lucky sulit kena. Jadi LP3NKRI lapor dengan kasus pungli, biar sekalian ditangani tim siber pungli pusat,” akuinya. (KTA)

Komentar

Loading...