Bupati Buru Dibidik KPK

KABARTIMURNEWS.COM. AMBON-Kasus dugaan korupsi dan gratifikasi Bupati Buru Ramly Umasugi alias “RU” dibidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).
Informasi yang dihimpun Kabar Timur menyebutkan, salah satu anggota DPRD di daerah itu, telah dimintai keterangan oleh lembaga anti rasuah, pada 29 September dan 1 Oktober 2020.
Selain itu, ada salah satu pengusaha berinisial “TL” juga dimintai keterangan. Pengusaha itu mendatangi KPK, pada 15 dan 16 Oktober 2020. “Sudah dua orang yang dimintai keterangan oleh KPK,” sebut sumber itu.
Pekan depan, lanjut sumber itu, terdapat lima orang yang akan dimintai keterangan oleh KPK. Surat undangan sudah dilayangkan. “Suratnya sudah dilayangkan dan diterima. Pekan depan mereka akan hadir di gedung KPK,” sebutnya.
Yang menarik, dari lima orang yang akan dipanggil KPK, lanjut sumber itu, salah satunya adalah istri muda Bupati Buru, berinisial: ST.
Salah satu dari dua orang yang telah diperiksa KPK mengaku, dia awalnya mendatangi KPK sesuai undangan. Sehari setelah itu diminta hadir, dan selanjutkan dimintai keterangan dan dibuat BAP.
“Saya dua kali. Pertama bincang-bincang, kesokan harinya saya diminta balik dan langsung di-BAP, oleh KPK,” terangnya.
Sayang dia menolak menjelaskan panjang lebar tentang kasus apa saja yang jadi bidikan KPK. Menurutnya, KPK sangat focus dan serius menangani kasus ini. “Ada korupsi dan gratifikasi yang difokuskan,” sambungnya, sambil meminta Kabar Timur menunggu pemeriksaan-pemeriksaan lanjutan. (KT)
Komentar