Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Kapolres-Kajari Damaikan Tamilouw & Sepa

badge-check


					Kapolres-Kajari Damaikan Tamilouw & Sepa Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON-Konflik antara dua negeri di wilayah Kabupaten Maluku Tengah, yakni Tamilouw dan Ruhua Sepa, berakhir. 

Perdamaian antara dua negeri bertetangga itu ditandai dengan penandatanganan kesepakatan damai di perbatasan Tamilouw-Ruhua Sepa, Rabu (7/10). 

Dipilihnya lokasi kesepakatan damai di perbatasan dua negeri itu, sebab lokasi itu pula menjadi awal mula konflik pada 13 Agustus 2020.

Terciptanya perdamaian Tamilouw-Ruhua Sepa tidak lepas dari andil dan kerja keras dua pimpinan institusi penegak hukum di daerah berjuluk Pamahanunusa ini. Adalah Kapolres Malteng, AKBP Rosita Umasugi dan Kepala Kejaksaan Negeri Malteng, Juli Isnur yang berperan sebagai juru damai.

Tidak ingin pertikaian dua negeri ini menjadi panjang dan menyisahkan dendam, dua pimpinan penegak hukum ini mengedepankan penyelesaian konflik di luar pengadilan atau restoratif justice.

Sebelumnya dalam kasus ini Polres Malteng telah menetapkan dua warga sebagai tersangka, ialah inisial RS dan SW. Meski keduanya telah dibebaskan dari jerat hukum, tetap membayar ganti rugi pengobatan kepada korban MS alias M. 

Perdamaian dua negeri ini juga didukung korban dan Pemerintah Negeri Sepa dan Pemerintah Negeri Tamilouw. 

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku