KABARTIMURNEWS.COM,AMBON – Tahapan masa kampanye Pilkada serentak telah bergulir 26 September hingga 5 Desember 2020.
Gubernur Maluku Murad Ismail yang juga ketua DPD PDIP Maluku belum mengajukan izin cuti kampanye. Begitu juga dengan Wakil Gubernur Barnabas Orno yang mengusung adiknya, Odie Orno di Pilkada kabupaten Maluku Barat Daya (MBD).
Pilkada 2020 di Maluku dilaksanakan di kabupaten kepulauan Aru, Buru Selatan, Seram Bagian Timur dan MBD.
“Belum ada pengusulan dari Pak gubernur maupun wakil gubernur untuk cuti kampanye,” kata Sekretaris Daerah Provinsi Maluku, Kasrul Selang di Ambon, Selasa (6/10). Dikatakan Kasrul, baru dua izin cuti kampanye yang diterima Pemerintah Provinsi Maluku, yakni Bupati Buru Selatan Tagop Soulisa dan Bupati Buru Ramli Umasugy. “Sampai dengan sekarang, baru dua kepala daerah itu yang ajukan izin cuti kampanye, sedangkan yang lain belum,” ujar Kasrul.



























