Perintah Semprot Disinfektan di Kantor Dewan

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Setelah satu anggota DPRD Maluku dan dua pegawai terkonfirmasi positif Covid-19, kantor DPRD Maluku, disemprot cairan Disinfektan oleh Satuan Gegana Bromob Polda Maluku, Rabu (5/8). Penyemprotan dilakukan atas perintah Kapolda Maluku, Irjen Pol Baharudin Djafar.
Pantauan Kabar Timur, selain seluruh ruangan di kantor dewan di semprot, rumah dinas empat pimpinan dewan ikut disemprot cairan Disinfektan petugas Satuan Gegana Brimob Polda Maluku.
Kanit Kimia, Biologi dan Radioaktif (KBR) Brimob Polda Maluku, Letda A Manulang, mengatakan, upaya penyemprotan disinfektan yang dilakukan pihaknya untuk memutus mata rantai penyebaran virus Covid-19 di lembaga politik itu.
“Jadi memang penyemprotan untuk pencegahan Covid-19, dan perintah langsung Pak Kapolda. Jadi kami hanya melaksanakan penyemprotan sesuai dengan fungsi unit KBR, “kata Manulang, kepada wartawan, Rabu (5/8).
Tak hanya di kantor dewan, penyemprotan cairan Disinfektan, terus dilakukan secara bertahap dengan target lokasi fasilitas umum dan kawasan jalan raya, termasuk perkantoran.
Menurutnya, kegiatan penyemprotan cairan disinfektan itu dilaksanakan sebagai upaya Brimob Polda Maluku dalam memutus mata rantai penyebaran Covid-19. “Berbagai upaya dilakukan Brimob demi mencegah dan memutus penyebaran Covid-19, sehingga virus yang sudah banyak menelan korban jiwa itu bisa cepat berakhir,”ujarnya.
Dikatakan, cairan yang digunakan untuk penyemprotan menggunakan tiga cairan, yakni, air panas, disinfektan dan O2 dekon. Terpisah, Wakil Ketua DPRD Maluku, Melkias Sairdekut, menyampaikan apresiasi penuh kepada Polda Maluku, karena gagasan dan tindakan nyata dengan melakukan penyemprotan disejumlah fasilitasi.
“Kita berharap, kegiatan penyemprotan difasilitas umum bisa dilaksanakan disemua tempat yang merupakan wilayah publik terhadap akses keluarnya perjumpaan berkumpulnya masyarakat, sehingga apa yang dilakukan Polda Maluku harus mendapat aperesiasi penuh,” tandasnya. (KTM)
Komentar