Dana Covid-19 Pemkab SBB Dipertanyakan

Ilustrasi

KABARTIMIRNEWS.COM,AMBON- Dana penanganan Covid-19 senilai Rp 43 miliar yang dialokasikan dari APBD Kabupaten SBB tahun 2020 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dipertanyakan.

Dari dana tersebut Dinas Kesehatan kecipratan Rp 28 miliar. Terkait hal itu Pemkab SBB diingatkan tidak mengakali publik dengan memanfaatkan bantuan pemerintah pusat.

Sebut saja dari dokumen kontrak pengadaan Kementerian Kesehatan RI , disebutkan ventilator untuk pasien covid senilai Rp 600 juta per unit. Dikuatirkan masyarakat menyangka alat itu dibeli dari dana Rp 28 miliar dari APBD tersebut.

"Yang kita kuatirkan Pemkab bilang dari APBD, padahal itu bantuan pemerintah pusat dari DAU tahun 2020 untuk RSUD Piru," kata elemen pemuda Kabupaten SBB Rimbo Bugis, Kamis (11/6/2020).

Menurut dia, tingkat kepercayaan publik terhadap Pemda Kabupaten SBB terkait pengelolaan anggaran makin menurun dengan dana-dana penanganan Covid-19 yang tidak jelas.

"Kadis Kesehatan harus dipanggil dana Rp 28 miliar itu sebenarnya dipakai untuk apa?" ujar Rimbo.(KTA)

Komentar

Loading...