KABARTIMIRNEWS.COM,AMBON- Dana penanganan Covid-19 senilai Rp 43 miliar yang dialokasikan dari APBD Kabupaten SBB tahun 2020 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) dipertanyakan.
Dari dana tersebut Dinas Kesehatan kecipratan Rp 28 miliar. Terkait hal itu Pemkab SBB diingatkan tidak mengakali publik dengan memanfaatkan bantuan pemerintah pusat.
Sebut saja dari dokumen kontrak pengadaan Kementerian Kesehatan RI , disebutkan ventilator untuk pasien covid senilai Rp 600 juta per unit. Dikuatirkan masyarakat menyangka alat itu dibeli dari dana Rp 28 miliar dari APBD tersebut.



























