Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Siswa Pembacok Guru Hulaliu Dititipkan di Panti Sosial

badge-check


					Siswa Pembacok Guru Hulaliu Dititipkan di Panti Sosial Perbesar

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Setelah ditetapkan sebagai tersangka, ZBN, terduga pelaku pembacokan terhadap ES, bapak guru SD Negeri 2 Hulaliu, dititipkan di Panti Sosial Bina Remaja (PSBR) Hiti-Hiti Hala-Hala, Lateri, Kecamatan Baguala, Kota Ambon.

Anak 15 tahun yang masih duduk di bangku kelas I SMA ini disangkakan penyidik unit Reskrim Polsek Haruku, dengan Pasal 351 ayat (1) tentang penganiayaan.

“Setelah memeriksa dua orang saksi, pelaku pembacokan, siswa SMA berinisial ZBN kemudian ditetapkan sebagai tersangka,” kata Kasubbag Humas Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Iptu Julkisno Kaisupy kepada kabartimurnews.com, Selasa (5/5).

Sesuai prosedur, tambah Kaisupy, tersangka yang masih berstatus sebagai anak di bawah umur ini kemudian dititipkan sementara di PSBR, Lateri 3, Kota Ambon.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina