Lakalantas di Maluku, 125 Nyawa dan Rp1,8 Miliar Melayang

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON- Kecelakaan lalu lintas (laka lantas) di Provinsi Maluku telah merenggut nyawa 125 orang warga. Juga mengakibatkan kerugian material yang dialami mencapai Rp 1.805.660.000.

Data lakalantas tersebut mengalami penurunan dibanding tahun 2018, yang mencapai 189 orang korban meninggal dunia dan mengakibatkan kerugian material Rp 1.993.500.000.

"Dibanding tahun 2018, tahun ini jumlah lakalantas menurun yaitu sebanyak 125 orang," kata Kapolda Maluku Irjen Pol Royke Lumowa, kemarin.

Ratusan jiwa melayang tersebar di sejumlah wilayah hukum Polda Maluku. Ini setelah terjadinya 316 kasus lakalantas.

"Jadi dari 316 kasus lakalantas, mengakibatkan 125 orang meninggal dunia. Angka ini turun dari tahun sebelumnya yang mencapai 408 kasus," terangnya.

Selain korban meninggalkan, sebanyak 146 orang warga juga mengalami luka berat. Sedangkan 302 orang lainnya menderita luka ringan.

"Kecelakaan yang terjadi di tahun 2019 juga mengakibatkan kerugian material mencapai Rp 1.805.660.000. Kalau tahun 2018 itu sebesar Rp 1.993.500.000," ujarnya.

Dari data lakalantas di seluruh jajaran Polda Maluku, Polresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease yang memiliki angka tertinggi kemudian menyusul Polres Maluku Tengah, Buru, SBT, MTB, Malra, MBD, SBB dan Aru.

Selain korban lakalantas, jumlah pelanggaran juga yang tertinggi adalah Polresta Ambon. Sepanjang tahun 2019 sebanyak 11.980 kendaraan kena tilang. Menyusul Polres Malteng sebanyak 4.793 kali tilang.

"Ini pertanda petugas lalu lintas bekerja dengan baik. Karena kita masih menggunakan sistem lokal, tidak seperti negara maju yang sudah menggunakan CCTV," jelasnya.

Mantan Kakorlantas Polri ini berharap dengan memasuki tahun 2020 yang baru, jumlah ini bisa terus berkurang, bahkan diharapkan hilang. Ini bisa terjadi jika ada kesadaran masyarakat.

"Semoga di tahun yang baru, kita bisa terlindungi dari segala marabahaya," tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...