Tiga Pembunuh Warga Batu Gantung Diringkus

Husen Toisuta/KabarTimur

KABARTIMURNEWS.COM,AMBON- Tiga pelaku yang diduga membunuh Bobi Renharlalaar dan melukai rekannya Cristo Kamareng, dua warga Batu Gantung Ganemo, akhirnya diringkus polisi. Sementara RH, remaja 16 tahun yang diserahkan sebelumnya oleh orang tuanya dilepas.

RH dilepas karena dari pemeriksaan lanjutan tidak terlibat. Ia sebelumnya dicurigai berdasarkan pengakuan sejumlah saksi. Karena itu, dirinya diserahkan orang tuanya. Ternyata, wajah RH mirip dengan satu pelaku yang kini telah mendekam dipenjara.

Tiga pelaku yang dibekuk adalah SJN alias Toka alias Matheos alias Teo. Pria 21 tahun ini berperan sebagai pengendara motor dan pemilik pisau, senjata tajam yang dipakai membunuh. Teo dibekuk di Kawasan Desa Latuhalat, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, Kamis (12/12).

Dua pelaku lain yang dibekuk Jumat (13/12), yakni JSL alias Johan. Lelaki 20 tahun ini merupakan eksekutor. Dia menusuk dua korban, satu tewas. Johan diciduk di Pelabuhan Hurnala Tulehu, usai kabur dari Masohi, Kabupaten Maluku Tengah.

Sedangkan GR alias Coken diringkus di Kawasan Desa Passo, Kecamatan Baguala Kota Ambon. Pemuda 20 tahun itu berperan sebagai pelaku yang menyuruh menusuk kedua korban pakai pisau.

Tiga pelaku pembunuhan ini telah ditetapkan sebagai tersangka. Mereka dijerat menggunakan Pasal 351 ayat (3) KUHPidana tentang penganiayaan menyebabkan kematian, junto Pasal 170 ayat (2) ke-3e tentang kekerasan bersama terhadap orang menyebabkan kematian. Mereka diancam hukuman penjara 15 tahun.

"Kami lepaskan RH karena tidak terlibat. Hasil pengembangan ternyata bukan RH sehingga kita lepaskan," ungkap Kapolresta Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease, AKBP Leo Surya Nugraha Simatupang kepada wartawan, Jumat (13/12).

Para tersangka merupakan warga Batu Gantung Dalam. Modus penikaman berujung kematian adalah balas dendam. Para pelaku mengaku sebelumnya dianiaya oleh korban penusukan pada Minggu malam lalu di kawasan Farmasi, Kudamati.

"Jadi seluruh pelaku sudah berhasil kami amankan. Tiga pelaku ini bergerak dengan peran masing-masing pelaku SJN berperan membawa kendaraan sekaligus pemilik senjata tajam. JSL berperan sebagai eksekutor dan GR perannya menyuruh," tandasnya.

Sebelumnya diberitakan, Bobi Renharlalaar tewas ditusuk orang tak dikenal (OTK). Dia terluka diduga mengalami pendarahan hebat. Perut sebelah kanannya menderita luka tusuk. Sementara rekannya Cristo Kamareng, juga ditusuk menggunakan senjata tajam serupa yaitu pisau. Ia terluka di belakang pundaknya. Polisi kini memburu tiga pelaku penusukan yang identitas mereka sudah dikantongi.

Dua warga Batu Gantung Ganemo, Kecamatan Nusaniwe, Kota Ambon, itu ditusuk OTK, Selasa (10/12) malam. Mereka dianiaya tepat di atas jembatan Batu Gantung Ganemo. Keduanya ditikam pakai pisau saat masih berada di atas kendaraan sepeda motor pukul 22.00 WIT.

Peristiwa naas itu berawal ketika korban meregang nyawa, Bobi Renharlalaar berboncengan dengan Cristo Kamareng. Mereka bergerak dari arah Air Salobar hendak pulang ke rumah menggunakan sepeda motor Mio Sporty.

Setibanya di jembatan dua korban dipanggil oleh pelaku. Mereka dicegat tepat berada di atas jembatan, kawasan tempat tinggal para korban itu.

"Jadi ketika kedua korban diteriaki pelaku, korban berhenti, disitulah salah satu pelaku menyerang dan menusuk kedua korban dengan sebilah pisau," kata Simatupang.

Sebelum ditusuk, pelaku sempat menanyakan asal kedua korban. Pelaku bertanya apakah kedua korban merupakan warga Batu Gantung Ganemo. Belum sempat menjawab, pelaku langsung menikam Bobi satu kali menggunakan pisau.

Melihat rekannya ditusuk, Cristo turun dari motor dan pelaku langsung menusuk belakang pundaknya. Bobi dan Cristo sempat berlari menghindari serangan para pelaku. Keduanya berlari menuju arah Gapura Batu Gantung Ganemo.

Saat berlari, Bobi terjatuh. Dia diduga pusing setelah bersimbah darah. Tak lama berselang, mereka kemudian dilarikan ke Rumah Sakit Umum Daerah M. Haulussy Kudamati untuk mendapat perawatan medis. Sayang, nyawa Bobi tak bisa terselamatkan setelah mengalami luka parah. (CR1)

Komentar

Loading...