Bongkar Mafia Tanah di Kota Ambon
KABARTIMURNEWS.COM.AMBON - Seorang warga Kota Ambon, bernama: Silvia Anastasia meminta para petinggi mulai dari Kota Ambon hingga Pemprov Maluku, mengambil tindakan tegas terhadap muncul dua sertifikat dalam satu bidang tanah yang sama dikeluarkan Badan Pertanahan, Kota Ambon.
Langkah tegas itu, perlu dilakukan untuk mengantisipasi terjadinya konflik, hanya karena saling mengklaim. "Ini kalau tidak segera ditertibkan akan jadi sumber pemicu konflik antarwarga," ungkap Silvia dalam statusnya di laman Facebook, kemarin.
Silvi mengungkap, dua sertifikat tanah dengan satu lokasi itu berada di kawasan Gunung Malintang, Desa Batumerah, Kota Ambon.
Mudusnya, beber Silvi, satu sertifikat dikeluarkan di tahun 1990-an, dengan objek Gunung Malintang, Desa Hative.
Sedangkan, sertifikat kedua dikeluarkan lagi dengan objek yang sama (Gunung Malintang), tapi Desanya Batumerah dan sertifikat ini dikeluarkan tahun 2007.
"Jadi dua sertifikat dengan pemilik yang berbeda, tapi objek lokasinya sama. Bedanya cuman nama desa. Ini subagaimana lai," keluh Silvi.
Silvi juga mempertanyakan, Gunung Malintang, sebetulnya masuk wilayah desa mana, Hative Kecil atau Batumerah.
"Coba, para anggota DPRD, Pak Walukota, Pak Gubernur, dong rapat dan tentukan dulu batas wilyah kedua desa ini," tulis Silvi.
Dia mengaku, dulu waktu Ambon dilanda kerusuhan, tanah dijual sesuka hati. "Mafia-mafia sertifikat di Agraria juga ikut. Jadi kejahatan mereka harus dibongkar dan diproses hukum," imbau dia. (KT)
Komentar