Bupati Diminta Evaluasi Camat Amalatu
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Bupati Seram Bagian Barat, M. Yasin Payapo diminta mengevaluasi Kepala Kecamatan Amalatu, Adewaya Wakano.
Sebagai pejabat pemerintahan, Wakano dinilai tidak sepenuh hati mendukung HUT Kemerdekaan RI ke-74. Pada upacara bendera HUT RI, 17 Agustus di Amalatu, 28 pengibar bendera (Paskibra) dibuat menangis.
Jatuhnya air mata 28 Paskibra kecamatan Amalatu tersebut, bukanlah wujud dari rasa sedih mengingat jasa para pahlawan yang telah gugur memperjuangkan kemerdekaan Indonesia. Melainkan, kecewa akibat tidak ada fasilitas seperti Paskibra pada umumnya.
Bagaimana tidak menangis, 28 Paskibra yang tercatat sebagai pelajar SMA di kecamatan Amalatu yang telah berlatih hampir sebulan itu mengibarkan sang saka Merah Putih tanpa menggunakan seragam kebanggaan Paskibra, busana berwarna putih. Mereka terpaksa menggunakan seragam SMA pada pengibaran bendera.
Sikap acuh, camat Amalatu itu dikecam warganya. Tokoh masyarakat Desa Latu, Kecamatan Amalatu, Hery Patty mengatakan, tidak adanya seragam Paskibra, merupakan wujud dari kegagalan Adewaya Wakano selaku camat Amalatu.
“Untuk level kecamatan, sangat tidak mungkin fasilitas (seragam) Paskibra tidak ada. Sangat miris sekali melihat 28 Paskibraka melakukan tugasnya dengan berpakaian seragam SMA. Kami meminta Bupati SBB mengevaluasi Adewaya Wakano sebagai kepala Camat Amalatu,” tegas Patty, kemarin.
Menurutnya, sudah pasti ada anggaran yang telah disiapkan menyambut HUT Kemerdekaan RI. “Kepala kecamatan Amalatu kerjanya apa, sehingga tidak ada fasilitas sama sekali untuk Paskibra,” ujar dia.
Diakui, subtansi pengibaran bendera itu bukan ada diseragam yang dikenakan Paskibra. Tapi, bukan berarti tidak ada fasilitas yang diberikan kepada regu Paskibra. “Bupati harus menunjukkan sikap tegas akibat kelalaian ini,” kata dia.
Ebhil Pattimura, warga Amalatu lainnya juga mengecam kinerja Wakano. Menurutnya, tidak adanya fasilitas kepada Paskibra menunjukkan Wakano tidak memiliki rasa tanggungjawab.
“Artinya kalau bicara soal tanggungjawab, ibu camat selaku Putri Negeri Latu yang menjadi pimpinan tertinggi di kecamatan, sudah seharusnya mempersiapkan jauh-jauh hari serta berpikir bagaimana mengatasi persoalan perlengkapan Paskibra,” jelasnya.
Sejak Adewaya Wakano menjabat kepala Kecamatan Amalatu 2011 hingga saat ini, Paskibra Kecamatan tidak pernah difasilitasi seragam resmi Paskibra. Mirisnya, setiap Paskibr dibebankan untuk mencari seragam sendiri.
“Padahal kalau mau dilihat, ini mewakili kecamatan, bukan mewakili desa atau sekolah. Tapi kepala kecamatan tidak pernah merasa tanggungjawab terkait persoalan ini. Akibatnya, pada 17 Agustus 2019, 28 Paskibra harus berpakaian seragam SMA menaikkan bendera,” ungkap dia.
Paskibra di kecamatan Amalatu, mengaku, sangat kecewa dengan pelayanan yang diberikan pihak kecamatan. Padahal, dalam sesi latihan sudah dijanjikan untuk difasilitasi seragam Paskibra.
“Kita sudah dijanjikan seragam Paskibra, namun hingga 16 Agustus belum juga ada kepastian. Kami semua terpaksa harus memakai seragam sekolah, untuk mengibarkan bendera, mewakili Kecamatan Amalatu,” kata salah seorang Paskibra yang dihubungi Kabar Timur, kemarin.
Honor yang didapat Paskibra kecamatan Amalatu selama latihan, hanya mendapatkan Rp 50.000 per orang. “Yang kami tangisi bukan uang atau lainnya. Kami hanya kecewa, kami malu dengan kecamatan lain, yang terlihat gagah saat 17 Agustus mengenakan seragam Paskibra,” ujar dia. (MG5)
Komentar