Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

“Bola Panas” Dana Rp 73 Miliar

badge-check


					Ilustrasi Perbesar

Ilustrasi

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku dingin menyikapi kasus dugaan korupsi yang berpotensi merugikan keuangan negara bernilai jumbo, Rp 73 miliar di Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB).  Yasin Payapo kuncinya.

Temuan BPK RI tahun 2006-2016 Rp 73 miliar yang kini jadi beban hutang Pemkab SBB, ada ditangan Bupati Yasin Payapo. Apakah akan membiarkan menggelinding jadi bola liar, atau serius membawa masalah ini ke ranah hukum?

“Khan hasil audit BPK itu yang seperti anda bilang tadi sifatnya rekomendasi. Ya, kalau seperti itu tinggal diselesaikan dulu secara internal Pemdanya khan? Kalau tidak bisa baru kita tindaklanjuti informasi itu,” ucap Kasipenkum Kejati Maluku kepada Kabar Timur, Selasa (12/8) melalui telepon seluler.

Sebelumnya, elemen pemuda dan masyarakat daerah ini mengancam menggelar aksi unjuk rasa di kantor Kejati Maluku jika akumulasi kebocoran anggaran temuan BPK RI tahun 2006-2016 sebesar Rp 73 miliar tidak diusut. 

Namun setelah disampaikan soal alasan Kasipenkum Kejati Samy Sapulette, Ketua Aliansi Peduli SBB Edy Hidayat Pattiiha yang mendorong kasus ini diproses tak membantah, dan menerima alasan Samy.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

AS Sanksi Pelapor PBB, Laporan Genosida Israel Ungkap Peran Raksasa Korporasi Dunia

10 Juli 2025 - 22:29 WIT

Layanan Karantina Super Cepat, Maluku Genjot Ekspor Komoditas Unggulan

10 Juli 2025 - 22:16 WIT

Pricilia Tupalessy Wakili Maluku di Program Pertukaran Pemuda Indonesia-Australia 2025

10 Juli 2025 - 22:11 WIT

Lima Hari Terombang-Ambing, ABK KLM Sumber Hidup 03 Diselamatkan SAR

10 Juli 2025 - 22:06 WIT

Gelap di Balik Seragam: Bunuh Diri Tentara Israel Meningkat Sejak Perang Gaza

10 Juli 2025 - 22:02 WIT

Trending di Internasional