Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Desak Usut Pengadaan Empat Speedboat MBD

badge-check


DUGAAN KORUPSI: KOMPAG menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Ambon, Kamis (1/8). Pendemo mendesak Kejati usut dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat pada Dinas Perhubungan-Kominfo Kabupaten MBD tahun 2015. Perbesar

DUGAAN KORUPSI: KOMPAG menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Ambon, Kamis (1/8). Pendemo mendesak Kejati usut dugaan korupsi pengadaan empat unit speed boat pada Dinas Perhubungan-Kominfo Kabupaten MBD tahun 2015.

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON– Puluhan mahasiswa yang tergabung dalam Kesatuan Organisasi Mahasiswa Perjuangan (KOMPAG) menggelar aksi demonstrasi di depan kantor Kejaksaan Tinggi Maluku, Kamis (1/8).

KOMPAG mendesak Kejati mengusut dugaan korupsi pengadaan 4 unit speed boat di Kabupaten Maluku Barat Daya (MBD). Pengadaan armada transportasi laut itu terdindikasi merugikan keuangan negara mencapai Rp 1,5 miliar. 

Aksi demonstrasi dipimpin Koordinator Lapangan, Arnando Mezahk itu mengungkapkan, pengadaan speedboat oleh Dinas Perhubungan Informasi dan Komunikasi Kabupaten MBD. Anggaran bersumber dari Alokasi Dana Umum (DAU) tahun 2015.

Diduga kuat pengadaan empat unit speed boat asal-asalan. Hal ini bisa dibuktikan dengan kondisi speedboat di lokasi pantai Tiakur yang sudah dalam keadaan rusak total dan telah dipasang garis polisi oleh Polres MBD. 

Dalam orasinya, demonstran meminta mantan Kepala Dishubkominfo MBD, Desianus Orno dan kroni-kroninya segera diperiksa.

KOMPAG menyampaikan sejumlah tuntutan yang tertuang dalam  pernyataan sikapnya. Yakni, meminta dan mendesak Kejati Maluku menyidik kasus pengadaan speed boat tersebut dan meminta pertanggungjawaban Kejati Maluku terkait penanganan dugaan korupsi pematangan lahan Kota Tiakur senilai Rp 8 miliar. 

KOMPAG dalam tuntutannya juga mendesak Ditretkrimsus Polda Maluku segera menuntaskan kasus korupsi speed boat di MBD. Mendesak Ditretkrimsus memeriksa Direktur CV. Triputra Fajar, Margaretha Simatauw dan mantan Kepala  Dishubkominfo MBD, Desianus Orno dan segera menetapkannya sebagai tersangka. 

Menanggapi tuntutan demonstran, Kasipenkum Kejati Maluku, Samy Sapulette mengatakan laporan kasus pengadaan speedboat sementara dalam proses oleh tim jaksa. (RUZ)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

15 Hari di Luar Daerah per Bulan: Pemerintahan KKT Dinilai “Jalan Setengah Mesin”, DPRD Didesak Ambil Sikap

25 Juli 2026 - 20:17 WIT

Pelni Ambon & Tim Gabungan Perketat Pengawasan Kapal dari Penyelundupan Satwa Dilindungi dan Barang Terlarang

22 Juli 2026 - 21:30 WIT

BKKBN Maluku & Muslimat NU Bergandengan, Ubah Edukasi Stunting Jadi Aksi Nyata Lewat “Ibu Asuh”

21 Juli 2026 - 20:33 WIT

Ini Strategi Pemprov Maluku di Blok Masela Biar Putra Daerah Tak Cuma Jadi Penonton

21 Juli 2026 - 20:21 WIT

Menanti Blok Masela: Pelni Ambon Siap “Tancap Gas” Jika Arus Logistik Mulai Membanjir

17 Juli 2026 - 00:14 WIT

Trending di Maluku