Soal Posisi Ketua DPRD Maluku
Murad Ingin Luki, Karel: Edwin
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Perebutan kursi ketua DPRD Maluku, masih hangat diperbincangkan di internal PDIP Maluku, setelah terjadi tarik menarik, soal siapa yang bakal duduk menempati posisi itu.
Informasi yang berkembang menyebutkan, DPP PDIP telah membagi tugas , antara Sekretaris DPD PDIP Maluku, Edwin Huwae dan Bendahara DPD PDIP Maluku, Luki Wattimury. Edwin disebut fokus urus partai, Luki jabat ketua dewan.
Bagi tugas ini, menyusul Edwin mantan Ketua DPD PDIP Maluku ngotot masuk KSB (Ketua, Sekretaris, dan Bendahara). Padahal, komposisi kepengurusan awal DPD PDIP Maluku, Murad Ismail, Ketua DPD PDIP Maluku, Luki Wattimury, Sekretaris, dan Benhur Watubun, Bendahara. Namun, komposisi KSB itu mentah.
Perubahan komposisi KSB DPD PDIP Maluku, ditengah jalan dan siapa menduduki ketua dewan, informasi berkembang di kalangan kader, peran mantan ketua DPD PDIP Maluku, Karel Rahalalu yang mantan Gubernur Maluku, masih kuat di DPP PDIP.
‘’Peran pak Karel, masih ada di DPD dan DPP PDIP. Buktinya, komposisi KSB berubah,’’kata salah satu kader PDIP ketika berbincang-bincang dengan Kabar Timur, kemarin.
Kader yang enggan diwartakan namanya ini mengaku, peluang Edwin kembali menjabat ketua dewan masih terbuka. ‘’Pak Murad, ingin Luki jabat ketua dewan. Tapi, Edwin, bisa berpeluang jabat ketua dewan untuk kedua kali. Saya kira peran pak Karel masih ada.Tapi, keputusan ada di DPP PDIP,’’jelasnya.
Terpisah, Luki Wattimury, ketika berbicang-bincang dengan Kabar Timur, pekan kemarin, soal informasi yang berkembang Murad, lebih ingin dirinya jabat ketua dewan, dia tidak membantahnya .Namun, dia hanya mengatakan.’’Yah, sebagai kader kita siap saja,’’kata Wattimury.
Sementara itu, salah satu politisi senior PDIP Maluku, Efert Kermite ketika disinggung peran Karel dalam penentuan struktur dan ketua dewan di partai pimpinan Megawati Soekarno putri itu, enggan komentar.’’Kalau soal itu (peran Karel) saya tidak tahu,’’elak Kermite ketika dihubungi, Kabar Timur, kemarin.
Soal siapa berpeluang jabat ketua dewan, mantan sekretaris DPD PDIP Maluku ini menyerahkan sepenuhnya kepada DPP PDIP.’’Tergantung DPP. DPP punya informasi soal siapa yang berpengalaman dan prestasi. Yang berpengalaman dan berprestasi itu yang berpeluang jabat ketua dewan,’’terangnya.
Apalagi, ingat dia, DPP PDIP akan mengeluarkan regulasi terkait kader partai yang menduduki pimpinan alat kelengkapan dewan dan fraksi.’’Pada saatnya, DPP keluarkan aturan tentang siapa yang yang berhak jabat ketua DPRD. Aturan itu tidak kakuh, tapi fleksibel,’sebutnya.
Menurut dia, aturan DPP PDIP, bisa saja sekretaris partai yang menjabat anggota dewan, tidak menduduki jabatan strategis di dewan.’’ Sekjen DPP saja full time urus partai. Apakah, aturan itu berlaku di daerah,’’tandasnya.
Sekretaris partai tugasnya berat karena menjadi motor melaksanakan tugas-tugas partai. ‘’Tugas sekretaris itu berat. Persoalannya, siapa yang jadi ketua DPRD. Ketua dewan itu bukan pimpin fraksi PDIP saja, tapi pimpin 45 anggota dewan. Harus realistislah,’’pungkasnya. (KTM)
Komentar