KABARTIMURNEWS.COM, AMBON-Tim pidsus terdiri dari Sudarmo Tuhulele dan Taufik, dikomandani Kasipidsus Kejari MBD Arjely Pongbanni Selasa kemarin menggiring mantan Direktur PDAM Kabupaten MBD Jansen Leunupun (67), dibui alias di “hotel prodeo” Rutan Waiheru Ambon.
Jansen jadi tersangka perkara dugaan korupsi dana penyertaan modal daerah untuk perusahaan air minum milik daerah tersebut sebesar Rp 5 miliar.
Dana sebesar itu awalnya dikucurkan Pemkab MBD tahun 2013 sebagai penyertaan modal daerah untuk Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM) Kabupaten MBD. Dan mulai dikelola Jansen tahun 2014.
Namun dalam perjalananny hingga tahun 2016 atau baru tiga tahun berjalan pengelelolaan dana mulai kacau. Bahkan dari dana itu, PDAM Kabupaten MBD tidak menghasilkan pendapatan bagi daerah.
Memang ada penambahan nilai pada dana tersebut sebesar Rp 957 juta sejak dialokasikan, namun itu berasal dari bunga deposito. Alhasil Jaksa masuk melakukan penyelidikan setelah dana ini habis.



























