KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tiga sekolah di kawasan Nania, Kecamatan Baguala, Kota Ambon disegel ahli waris pemilik lahan. Akibat penyegelan itu, ratusan siswa SMP Negeri 16 yang hendak memulai aktivitas belajar diawal masuk sekolah pasca liburan, terpaksa kembali diliburkan pihak sekolah.
SMP Negeri 16 Ambon bersama dua sekolah lain, yakni SD Inpres 55 dan SD Inpres 54 disegel keluarga ahli waris Ibrahim Parera sejak 30 Juni 2019 lalu lantaran Pemerintah Kota Ambon belum membebaskan lahan ketiga sekolah tersebut.
Sementara, ratusan siswa dua SD yang masih libur juga terancam tidak bisa bersekolah. Kepala SMP Negeri 16 Ambon, Ahyat Wakano mengatakan, pihaknya terpaksa meliburkan ratusan siswanya karena sekolah mereka masih disegel keluarga ahli waris pemilik lahan. “Ada 220 siswa yang terpaksa kami liburkan kembali karena masalah ini,” kata Ahyat di kompleks sekolah tersebut, Senin (8/7).
Pihak sekolah telah berkoordinasi dengan Pemkot Ambon untuk mencari penyelesaian masalah tersebut. Dia juga berharap pihak keluarga ahli waris pemilik lahan dapat memahami kebutuhan belajar siswa sehingga mereka dapat mengizinkan siswa kembali belajar di sekolah.
“Kami sudah berkoordinasi dengan Sekretaris Kota Ambon, dan kami berharap ahli waris juga bisa memahami kondisi anak-anak,” ujar dia. Sementara itu, keluarga ahli waris, Ibrahim Parera menegaskan, pihaknya akan membuka segel di tiga sekolah itu dan mengizinkan aktivitas belajar mengajar setelah Pemerintah Kota Ambon membayar uang ganti rugi lahan. “Kami akan membuka segel tiga sekolah itu asalkan Pemerintah Kota Ambon dapat membayar uang ganti rugi kepada kami,” tukas Ahyat.
Terkait hal ini, Ketua Komisi II DPRD Kota Ambon, John Mainake mengatakan, akibat persoalan tersebut banyak generasi penerus bangsa yang menjadi korban.



























