KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD Maluku dipilih sebagai salah satu destinasi kunjungan kerja Pansus DPRD DKI Jakarta. Lembaga wakil rakyat DKI Jakarta ingin mengetahui penyusunan peraturan DPRD tentang tata cara beracara Badan Kehormatan (BK) DPRD Maluku.
DPRD Maluku dipilih sebagai objek kunjungan DPRD DKI bukan tanpa alasan. DPRD DKI Jakarta menilai penyusunan tata cara beracara di DPRD Maluku patut dijadikan referensi untuk penyusunan peraturan tersebut di DPRD DKI Jakarta.
“Kami menilai penyusunan tata beracara di DPRD Maluku sangat baik sehingga bisa menjadi reefrensi kita untuk disusun di DPRD DKI Jakarta,” kata Wakil Ketua Pansus DPRD DKI Jakarta, Hasan Basri usai pertemuan dengan DPRD Maluku di ruang rapat paripurna, Jumat (28/6).
Dia mengatakan, kehadiran mereka disambut baik perwakilan seluruh fraksi di DPRD Maluku. Tentunya, ini menjadi pelajaran untuk bisa diterapkan di DPRD DKI Jakarta.
Alasan lain Pansus mendatangi DPRD Maluku menurutnya, DPRD Maluku punya potensi dalam memberikan pikiran-pikiran kritis yang dapat diserap panitia khusus (Pansus) dalam menyempurnakan penyusunan peraturan DPRD tentang tata cara beracara BK DKI Jakarta secara kompleks.
“Kita ingin mencari informasi tentang tata beracara. Maluku bisa memberikan referensi untuk penyusunan peraturan tata beracara, dan terbukti dari pertemuan singkat tadi banyak masukan dan referensi yang dapat kita gunakan dalam penyusunan peraturan dimaksud,” tandas politikus Partai Nasdem itu.
Menurutnya, peraturan tata cara beracara BK sebenarnya sudah ada pada tahun 2013 lalu. Namun dengan berjalannya waktu, diperlukan penyusunan baru untuk menyempurnakan peraturan tersebut, sehingga Pansus berinisiatif melakukan kunjungan di beberapa provinsi guna merampungkan referensi penyusunan peraturan itu.
“Sebelum ke Maluku kita ke Bali, ya tujuanya sama untuk mencari referensi sehingga peraturan tata beracara ini bisa disempurnakan. Selanjutnya kita berencana melakukan kunjungan ke Sematera Selatan dan Maluku Utara,” jelas Basri.
Ketua BK DPRD Maluku, Cristian Leihitu mengatakan, kedatangan Pansus tata cara beracara DPRD DKI Jakarta menjadi satu kebanggaan bagi DPRD Maluku. Meski demikian, DPRD Maluku tidak akan berbesar hati tapi akan tetap saling belajar guna mendapatkan yang terbaik.
“Ini satu kebanggaan buat kami karena sudah dipilih sebagai tempat yang menjadi referensi penyusunan tata beracara di DPRD. Tapi kami juga tidak berbesar hati, namun akan selalu melakukan pembenahan untuk perbaikan yang lebih baik lagi,” pungkasnya.



























