Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

PT LIL Diduga Lakukan Kejahatan Lingkungan

badge-check


ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – PT LIL, sebuah perusahaan yang menangani pengerjaan proyek penggusuran jalan di Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur diduga melakukan kejahatan lingkungan dan mematikan ekonomi masyarakat Negeri Rumalusi.

“Beberapa waktu lalu, saya didatangi sejumlah warga Rumalusi, Kecamatan Teor, Kabupaten Seram Bagian Timur diantaranya ada Iwakim Rumagaia melaporkan kondisi tanaman pala yang terancam mati akibat pembuangan material yang digusur perusahaan untuk pembuatan jalan,” kata Anggota DPRD Maluku, Constansius Kolatfek di Ambon, Rabu (12/6).

Yang disayangkan adalah, material tanah dibuang ke dalam sungai dan akibatnya sediman terbawa banjir dan merendam areal tanaman pala milik masyarakat hingga terancam mati.

Padahal masyarakat Teor ini punya mata pencaharian sehari-hari dari hasil pala dan kelapa, lalu kalau pihak perusahaan melakukan pekerjaan penggusuran tanpa memperhitungkan dampak lingkungan, maka di satu sisi konsepnya adalah membangun jalan menghubungkan desa-desa tetapi di sisi lain memiskinkan masyarakat. “Jelas ini merupakan proses pemiskinan terhadap masyarakat dan juga sebuah kejahatan lingkungan yang telah dilakukan perusahaan,” tegasnya.

Dalam semangat Undang-Undang nomor 32 tahun 2009 tentang pelestarian serta pengelolaan lingkungan hidup sangat jelas mengatur setiap aktivitas yang berdampak terhadap lingkungan harus disertai dokumen Amdal. Kolatfek sebagai anggota DPRD Maluku dan juga anak adat daerah Teor mengutuk keras setiap aksi kejahatan lingkungan yang merugikan masyarakat petani.

Menurutnya direktur PT LIL harus ditahan untuk mempertanggungjawabkan perbuatannya. “Masyarakat Teor di Pulau Ambon akan melaporkan masalah ini ke Ditreskrimsus Polda Maluku,” ujar Kolatfek.

Dia berharap Pemkab maupun Dinas PUPR SBT dalam mengalokasi kegiatan seperti ini harus disertai dokumen Amdal karena memang sudah diatur dalam Peraturan Menteri PUPR juga sehingga tidak asal beroperasi. (AN/KT)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku