KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Jika memang ada penyimpangan dana BOS jelas merugikan dunia pendidikan di daerahnya. Penegak hukum disilahkan mengusut.
Pengelolaan dana Biaya Operesional Sekolah (BOS) tahun 2017 Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB) diduga bocor dan terindikasi korupsi. Hasil audit BPK RI Tahun 2018 menemukan pengelolaan dana di bidang pendidikan itu oleh dinas terkait dilakukan tidak sesuai mekanisme, bahkan tidak ada pertanggungjawaban.
“Pengelolaan dana bantuan operasional sekolah senilai Rp 24.972.040.000,00 tidak dilakukan sesuai mekanisme dan tidak disajikan dalam laporan keuangan daerah,” tulis salah satu poin di laporan BPK tersebut.
Menanggapi hasil audit BPK ini, Anggota Komisi C DPRD SBB Andarias Kolly mengaku tidak tahu menahu adanya laporan tersebut. Namun menurutnya, jika itu temuan, patut ditindaklanjuti ke institusi penegak hukum.
“Nanti kita hearing dulu, karena ada mekanisme. Tapi kalo beta, bawa saja ke ranah hukum. Mereka yang terlibat harus bertanggungjawab atas kasus ini,” tegas politisi PDIP itu dihubungi melalui telepon seluler, Sabtu (15/6).
Kolly mengaku, sebetulnya banyak temuan menyangkut penyimpangan pengelolaan keuangan negara bidang pendidikan di Kabupaten SBB. Terungkap sesuai laporan masyarakat, laporan guru sekolah maupun temuan komisinya ketika reses di kecamatan.



























