Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

25 Aleg Belum Lapor LHKPN

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Sebanyak 25 anggota dari 45 anggota DPRD Maluku, belum menyampaikan Laporan Harta Kekayaan Penyeleggara Negara (HKPN) ke Komisi Pemberantasan Korupsi atau KPK.

Sekretaris DPRD Maluku, Bodewin Wattimena mengatakan, pihaknya terus berupaya untuk membantu pimpinan dan anggota dewan agar segera melaporkan LHKPN. “Selama ini 20 anggota DPRD Maluku, yang baru lapor LHKPN,’’kata Wattimena kepada Kabar Timur, kemarin.

Lantas, siapa saja wakil rakyat yang telah melaporkan LHKPN dan yang belum, dia enggan menyebutkan siapa saja wakil rakyat itu, hanya dia mengaku, yang belum sampaikan LHKPN dalam proses.

Kendati begitu, dia mengingatkan, para wakil rakyat yang terpilih dan belum menyampaikan LHKPN tidak akan dilantik. “Sesuai ketentuan yang berlaku bagi anggota DPRD yang saat ini masih dalam proses caleg wajib menyampaikan LHKPN. Kalau tidak mereka tidak akan dilantik.”sebutnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Tersangka Korupsi Dok Waiame, Kasipidsus: Tak Berani Spekulasi

10 November 2025 - 22:58 WIT

Polda Maluku Gandeng Pemuda Ciptakan Inovasi Berjiwa Pahlawan

10 November 2025 - 22:53 WIT

Dua Bulan Pemkot Ambon Tangani 206 Aduan Dari Layanan Call Center 

10 November 2025 - 22:50 WIT

ITB & Pemkab Malteng Petakan Potensi Ekonomi di Kawasan Transmigrasi

10 November 2025 - 22:46 WIT

TP-PKK Ambon Luncurkan Kalesang Sehat

10 November 2025 - 21:52 WIT

Trending di Amboina