KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pemerintah Provinsi Maluku mengapresiasi Maluku Mural Festival (MMF) 2019 di Kota Ambon karena berdampak memperkuat dan meningkatkan sosialisasi serta kesadaran masyarakat terhadap berbagai isu perlindungan Hak Asasi Manusia (HAM).
“MMF 2019 tentu berdampak besar terhadap peningkatan kesadaran masyarakat serta mengadvokasi berbagai isu HAM di Maluku,” kata Wakil Gubernur Maluku, Barnabas Orno, di Ambon, Jumat.
MMF 2019 yang digelar Biro Hukum dan HAM Setda Maluku bekerja sama dengan komunitas seniman ‘Maluku Kanvas Alifuru’ dan berlangsung di kawasan Pattimura Park, 9 – 11 Mei 2019, mengusung beberapa isu diantaranya penghormatan terhadap hak adat dan HAM berbasis seni budaya.
Menurutnya, ajang kreasi seni lukis pada media dinding di jalanan tersebut menjadi media dan wadah meningkatkan kreativitas generasi muda dengan memadukan seni melukis dengan isu-isu penting yang perlu disosialisasikan kepada masyarakat.
Dia berharap kegiatan tahunan tersebut berdampak membantu Pemprov Maluku menyosialisasikan dan menyebarluaskan berbagai informasi tentang HAM melalui seni budaya.
Kepala Biro Hukum dan HAM Setda Maluku, Hendrik Far-Far, mengatakan MMF yang menjadi agenda tahunan merupakan salah satu strategi pembangunan hukum dan HAM di Maluku, melalui diseminasi atau penyebarluasan isu HAM yang bertujuan meningkatkan kesadaran masyarakat khususnya hak asasi sosial budaya.



























