Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

GMKI Pusat Kecam Tindakan Represif Polisi

badge-check

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Tindakan represif oknum Polres Pulau Ambon saat aksi demonstrasi Gerakan Mahasiswa Kristen Indonesia (GMKI), Selasa (19/3) lalu menuai kecaman. Pengurus Pusat GMKI mengecam aksi pemukulan yang dilakukan sejumlah oknum polisi kepada anggota GMKI Cabang Ambon.

Aksi GMKI yang menuntut Pemerintah Provinsi dan DPRD Maluku melegalkan minuman keras tradisional jenis sopi di kantor Gubernur Maluku itu berlangsung ricuh. Aparat Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease membubarkan paksa aksi unjukrasa dan menangkap sejumlah mahasiswa.

Dalam surat pernyataan sikap yang ditandatangani Ketua Umum GMKI, Korneles Galanjinjinay, Pengurus Pusat GMKI mengecam sikap tindakan represif dan anarkis yang dilakukan aparat kepolisian terhadap kader GMKI Cabang Ambon.

GMKI mendesak Kapolri Jenderal Pol. Tito Karnavian mencopot Kapolers Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease. “Meminta Kapolri menindak tegas oknum-oknum anggota kepolisian yang melakukan tindakan represif terhadap aksi damai GMKI Cabang Ambon,” jelas Korneles dalam pernyataan sikapnya yang diterima Kabar Timur, kemarin.

Pengurus Pusat GMKI menginstruksikan untuk melakukan aksi serentak di Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon sebagai bentuk protes terhdap tindakan represif sejumlah oknum polisi. Mendesak Kepolisian RI, Polda Maluku dan Polres Pulau Ambon secara instistusi menyampaikan permohonan maaf atas tindakan pelecahan terhadap simbol GMKI. (MG2)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku