KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kasus pemerkosaan terhadap bocah perempuan berusia 2 tahun di Ohoi Uat Air, Kecamatan Kei Besar, Kabupaten Malra mulai ada titik terang. Sudah ada orang yang dicurigai kuat sebagai pelaku. Namun siapa inisial pelaku, Polres belum bersedia memberikan konfirmasi.
Kasatreskrim Polres Malra AKP Arief Budi Harso mengungkapkan pihaknya masih melakukan penyelidikan. Namun dia mengaku, sudah ada yang dicurigai kuat sebagai pelaku. Dan untuk mendukung kecurigaan Polisi tersebut, masih diperlukan bukti tambahan sebelum memastikan pelaku tersebut.
Ditanya apakah yang dicurigai pelaku itu adalah orang yang dikenal oleh korban ataukah OTK, Arief Budiharso enggan berkomentar. Ditegaskan, pihaknya harus mengumpulkan beberapa bukti lagi sebelum mengarah ke dugaan siapa pelaku pemerkosaan bocah tersebut.
“Yang dicurigai sih memang ada. Tapi nanti lah kita kumpul bukti-bukti itu dulu. Kalau salah, kita juga yang disalahkan,” akui Arief Budiharso dihubungi melalui telepon seluler, Selasa (19/3).



























