Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

Duo Spesialis Jambret Dibekuk, Satu Buron

badge-check


					ILUSTRASI Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Aksi penjambretan yang dilakoni Abdul Kadir Lampung alias Dade dan rekannya Iksan Nurlete alias Cano sejak Tahun 2018, berakhir. Duo spesialis penjambretan di Kota Ambon, itu dibekuk warga. Mereka kini telah mendekam di penjara. Sementara seorang lainnya masih dikejar polisi alias buron.

Kedua pria berusia 20 dan 37 Tahun yang bermukim di Desa Batu Merah Kecamatan Sirimau Kota Ambon, itu ditangkap pengendara lainnya. Mereka dilumpuhkan saat menjambret Handphone (HP) Samsung J2 Pro dari tangan Clalita Gerelin Latarissa, seorang mahasiswi.

Wanita 21 Tahun yang merupakan warga Rumah Tiga Kecamatan Teluk Ambon, ini dijambret saat bermain HP di atas bentangan Jembatan Merah Putih (JMP), Jumat (15/3), sekira pukul 20.00 WIT.

“Saat ditangkap warga, kedua pelaku diserahkan kepada aparat Polsek Teluk Ambon. Mereka kemudian diserahkan kepada Buser (Buru Sergap) Polres Ambon. Keduanya sudah di tahan,” kata Kasubbag Humas Polres Pulau Ambon dan Pulau-Pulau Lease Ipda Julkisno Kaisupy kepada wartawan, Sabtu (16/3).

Peristiwa itu berawal ketika kedua pelaku berboncengan menggunakan Honda Beat DE 3124 NN, milik Dade. Mereka melintas di atas JMP dan melihat korban sedang bermain HP. Karena korban seorang diri, diduga naluri kejahatan Dade kemudian datang. Ia mendekati korban dan langsung merampas HPnya.

“Saat akan kabur dengan sepeda motor, pengendara lain dari belakang kemudian menendang kedua pelaku. Mereka terjatuh bersama motornya. Warga sekitar lalu mengamankan mereka dan menghubungi polisi,” jelasnya.

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku