KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – DPRD Maluku telah menyerahkan rekomendasi atas sikap legislatif terhadap laporan keterangan pertanggungjawaban (LKPJ) gubernur tahun 2018 dan LKPJ akhir masa jabatan Gubernur-Wagub periode 2014-2019 melalui rapat paripurna istimewa.
“Kami merekomendasikan enam isu besar serta dua urusan kepada pemerintah daerah yang umumnya mencakup keseluruhan kebijakan yang telah dibuat sejak 2014-2019,” kata Wakil ketua DPRD Maluku Syaid Mudzakir Assagaf (F-PKS) di Ambon, pekan kemarin.
Rekomendasi DPRD yang merupakan representasi rakyat di provinsi ini dibuat berdasarkan kewenangan undang-Undang dan melalui proses pembahasan secara komprehensif dan intens melalui pansus DPRD bersama pemerintah daerah untuk saling konfirmasi dan klarifikasi terhadap substansi LKPJ.
Kebijakan pemda di bawah kepemimpinan pasangan Gubernur-Wagub Said Assagaff-Zeth Sahubrua yang dimaksudkan adalah dalam rangka penyelenggaraan pemerintahan.



























