Karyawati Matahari Ambon Tewas Tak Wajar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Nur Nabila, karyawati swalayan Matahari di pusat perbelanjaan Ambon City Mall (ACC), diduga tewas tak wajar di dalam kamar kosnya. Terdapat sejumlah luka memar di tubuh wanita 25 Tahun itu. Kematiannya, kini telah ditangani Polres Ambon.

Nabila diduga meregang nyawa dalam kamar kos Orange nomor 39 lantai II, Jumat (8/3), pukul 00.30 WIT. Kamar kontrakan tersebut berada di Puncak Wara, RT 007/RW 019, Desa Batu Merah, Kecamatan Sirimau.

Sumber Kabar Timur mengungkapkan, sekujur tubuh korban tampak berwarna kebiru-biruan. Dia diduga over dosis. Tapi saat jenasahnya akan dimandikan, terdapat sejumlah luka memar. Sehingga kasus itu dilaporkan ke polisi.

Peristiwa ini diketahui pertama kali oleh Cici Rengiar, tetangga korban yang mendiami kosan Orange. Mahasiswi 23 Tahun ini itu berada dalam kamarnya. Sekitar pukul 23.00 WIT, Ia mendegar suara benturan tembok dan suara berisik di balik kamar korban.

“Saksi tidak menghiraukan. Ia keluar menuju kamar mandi untuk buang air kecil. Setelah beberapa menit dia melihat 4 orang saudara dari suami korban masuk ke kamar korban,” jelasnya.

Melihat hal tersebut, saksi masuk ke kamar korban. Dia melihat korban tidak sadarkan diri. Saksi sempat memegang tangan korban dan memanggil nama korban yang biasa disapa Kakak Na berulang kali. Namun korban tetap tertidur.

“Setelah itu suami korban (Abdul Fikar) datang dan langsung mengusung korban ke bawah. Korban dibawa ke rumah sakit Bhayangkara untuk mendapatkan pertolongan medis,” jelasnya.

Tiba di Rumah Sakit Polda Maluku itu, tim dokter menyampaikan jika korban sudah meninggal dunia. Karena belum percaya, suami korban melarikan istrinya ke Rumah Sakit Tentara (RST).

“Pihak RST juga menyampaikan korban sudah meninggal dunia. Sehingga korban dibawa kembali ke kamar kontrakan dan dimandikan,” ujarnya.

Saksi lainnya Dewi Anggriani (24), penjaga kosan Orange, tambah Sumber yang enggan menggunakan identitasnya ini mengaku, peristiwa itu diketahui pukul 00.30 WIT. Saksi saat itu mendengar suara dari rumah Abdul Fikar, suami korban. Rumah saksi berhadapan langsung dengan rumah korban. Saksi melihat suami korban dan sejumlah kerabatnya sedang menggotong korban.

“Pukul 04.00 WIT jenazah korban dikembalikan ke rumah suaminya untuk disemayamkan. Namun saat memandikan jenazah, terlihat tubuh korban mengalami memar. Sehingga hal tersebut langsung dilaporkan ke Pihak Kepolisian guna ditindak lanjuti sesuai hukum yang berlaku,” kata Sumber mengutip keterangan saksi.

Kasubbag Humas Polres Ambon Ipda Julkisno Kaisupy membenarkan peristiwa itu. Menurutnya, korban diduga meninggal dunia dia kamar kosnya. “Korban sempat dilarikan ke Bhayangkara untuk mendapat perawatan medis sebelum dinyatakan meninggal dunia,” katanya.

Dikatakan, penyidik Satuan Reserse Kriminal Polres Ambon sementara melakukan penyelidikan untuk mengungkap penyebab kematian korban. “Kasus ini sudah dilaporkan. Sementara dilakukan pengembangan penyelidikan. Sementara saksi-saksi dicari dulu untuk dilakukan BAP (Berita Acara Pemeriksaan). Korban masih di rumah sakit. Sementara dilakukan visum luar,” katanya.

Mantan Kapolsek Teluk Ambon ini mengaku pihaknya belum dapat mengungkapkan adanya sejumlah luka memar di tubuh korban. Sebab, masih menunggu hasil visum dari pihak rumah sakit. “Untuk hasil pemeriksaan kita masih menunggu dari medis dan sementara kita tunggu,” tandasnya. (CR1)

Komentar

Loading...