36.000 Hektar Hutan Diusulkan Jadi PS
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Tahun ini 36.000 hektar hutan di Maluku diusulkan menjadi Perhutanan Sosial (PS). Puluhan ribu hektar hutan ini diusulkan masuk dalam skema PS yang dikelompokkan dalam Hutan Kemasyarakatan (HKm), Hutan Desa (HD) dan Hutan Tanaman Rakyat (HTR).
Demikian disampaikan Kepala Seksi Penyimpanan Kawasan dan Usaha Perhutanan Sosial BPSKL Wilayah Maluku-Papua, Leni Leleulia di sela-sela rapat koordinasi sinergitas perhutanan sosial di wilayah Kesatua Pengelolaan Hutan (KPH) di Marina Hotel, Ambon, Sabtu (2/3).
Sementara untuk tahun 2018, sesuai data Balai Perhutanan Sosial dan Kemitraan Lingkungan (BPSKL) Wilayah Maluku-Papua, sekitar 111.819,03 hektar dari 62 pemohon di Maluku yang diusulkan untuk jadi PS melalui Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK).
Dari jumlah usulan tersebut, 59 pemohon sudah kantongi ijin dari KLHK dengan total luas lahan PS di Maluku sekitar 72.940 hektar.
Luas itu terdiri dari 13.793 hektar HKm, 58.262 hektar HD dan 885 hektar HTR. Leni berharap PS bisa masuk Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD) Provinsi Maluku. Tujuannya kata Leni, untuk mengangkat potensi-potensi unggulan Provinsi Maluku dari PS itu sendiri.
“Harapannya bisa masuk dalam RPJMD agar bisa mengangkat potensi-potensi unggulan Provinsi Maluku,” ujarnya.
Kegiatan PS bisa menjadi salah satu program pemerintah untuk berdayakan masyarakat. “Supaya masyarakat bisa manfaatkan potensi di hutan mereka,” ujar Leni.
Menurutnya, sejumlah kabupaten di Maluku sudah melakukan pembahasan dengan BPSKL dan diharapkan ke depannya bisa berjalan.
“Kabupaten SBB lumayan memahami sudah langsung audiens dengan bupati yang lama maupun yang baru, MTB (Tanimbar) semoga PS kedepan bisa berjalan. Harapannya, Pemda bisa melihat PS ini demi masyarakat,” ujar dia. (RUZ)
Komentar