KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Pihak Pengadilan Negeri Ambon mengaku belum mengetahui secara pasti apa alasan penarikan kembali alat berat berupa eksavator yang akan digunakan untuk melakukan eksekusi pembongkaran lahan di kawasan Kebun Cengkih, Kota Ambon, Maluku.
“Mengenai hal itu belum ada, namun yang pasti seperti kemarin sudah dijadwalkan hari ini akan dilaksanakan walau pun ada aksi perlawanan dari sekelompok masyarakat,” kata juru bicara Kantor PN setempat, Herry Setyobudi di Ambon, Selasa.
Bahwa pagi tadi sudah ada pengerahan alat berat berupa satu unit eksavator ke lokasi eksekusi, tetapi kenapa ditarik kembali, PN menyatakan belum mengetahuinya dan akan dilakukan pengecekan.
Namun, Herry Setyobudi juga mengaku belum mengetahui apakah pengerahan alat berat ini atas perintah pengadilan atau tidak.