KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kantor Imigrasi Kelas I Ambon dalam waktu dekat membentuk tim pemantauan dan pengawasan warga negara asing (Pora) di empat kabupaten yang ada dalam wilayah kerja Imigrasi Ambon guna membantu pemerintah mengawasi keberadaan warga negara asing yang datang berkunjung.
“Kalau selama ini baru dua yang sudah ada Tim Pora yakni Kota Ambon dan Namlea, karena itu empat kabupaten lain seperti BUru Selatan (Bursel), Kabupaten Seram Bagian Timur (SBT), Kabupaten Seram Bagian Barat (SBB), dan Kabupaten Maluku Tengah (Malteng) akan dibentuk,” kata Kepala Kantor Imigrasi Kelas I Ambon Afrizal di Ambon, Senin.
Selain di empat kabupaten tersebut, lanjutnya, pembentukan dan pengukuhan Tim Pora ini juga pada 65 kecamatan yang tersebar di enam kabupaten/kota yang ada di Maluku atau yang ada di dalam wilayah kerja Kantor Imigrasi Ambon.
“Jadi kalau di tingkat Kecamatan itu maka disana ada Kepala Polisi Sektor (Kapolsek), dan juga Dandramil setempat,” ujarnya.
Kami juga akan membentuk satu Tim Popra di laut (pintu masuk melalui laut) dan juga di udara dalam hal ini di Bandar Udara.
Kalau ditanya terkait kabupaten Maluku Barat Daya (MBD), Kabupaten Maluku Tenggara Barat (MTB), Kabupaten Aru, Kabupaten Maluku Tenggara (Malra) dan Kota Tual, kelima daerah ini dilayani oleh Kantor Imigrasi Tual.



























