Bareskrim Usut Skandal Izin BPS di Gunung Botak

Utama

2019 BPOM Ambon Musnahkan Ribuan Obat Ilegal & Pangan

badge-check


ILUSTRASI
Perbesar

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Ribuan kosmetik, pangan, obat dan suplemen kesehatan ilegal yang dikumpulkan Balai Pengawasan Obat dan Makanan (BPOM) Ambon sepanjang tahun 2018 akan dimusnahkan 2019.

Penundaan tersebut menyusul belum dimilikinya mesin atau mobil insinerator. “Dipenghujung tahun biasanya barang sitaan BPOM Ambon langsung dimusnahkan. Tapi sudah ada edaran dari BPOM RI terkait tata cara pemusnahan barang ilegal dengan menggunakan mesin insinerator, makanya kami tunda pemusnahannya sampai 2019,” kata Kepala BPOM Ambon Hariani dalam konferensi pers di kantornya, Kamis (27/12).

Untuk sementara, BPOM masih mengumpul produk ilegal sitaan yang dijual di seluruh pasar di Kota Ambon. Setelah semua terkumpul, produk kadaluarsa dan Tanpa Ijin Edar (TIE) itu dimusnahkan bersamaan.

“Nanti kami menumpang di instansi lain yang sudah memiliki insinerator seperti di RSUD Haulusy dan Dinas Kesehatan Provinsi Maluku,” jelasnya.

Temuan produk untuk setiap komoditi secara keseluruhan di antaranya, obat sebanyak 492 jenis, pangan 802 jenis, kosmetika 1.489 jenis, obat tradisional35 jenis dan suplemen kesehatan 10 jenis.

Seluruh produk tersebut dipastikan kadaluarsa, rusak dan TIE. Olehnya itu, menjadi satu kewenangan untuk komoditi tersebut diamankan BPOM Ambon untuk dimusnahkan. “Jumlah seluruh komoditi ilegal itu kita kumpul sejak Januari hingga Desember 2018 ini,” sebut Hariani.

Seluruh produk sitaan itu produk dalam negeri yang dikirim dari Jakarta, Makassar maupun Surabaya ke Maluku. BPOM Ambon akan menindaklanjuti dengan melaporkan hasil temuan ke BPOM Pusat dan BPOM Pusat yang akan menelusurinya dari hulu.

“Sesuai pengakuan pedagang, barang-barang itu didapatkan dari Jakarta, Surabaya dan kota besar lainnya di Indonesia.BPOM Pusat menelusurinya dari hulu. Kita pandang ini penting sehingga barang-barang ilegal ini tidak lagi semakin banyak masuk ke Maluku,” harap dia.

Hariani mengimbau masyarakat jangan mudah tergiur dengan kosmetik yang ditawarkan dengan harga murah di media sosial. Sebab, pembelian secara online kebanyakan barangnya mengandung zat berbahaya karena tidak memiliki TIE.

“Intinya jangan mudah tergiur dengan pesanan online yang katanya dapat memutihkan wajah dan badan. Pertama barang itu tidak memiliki TIE dan kedua punya zat berbahaya yang dapat merugikan diri sendiri,” ujar Hariani. (MG3)

Tinggalkan Balasan

Baca Juga

Lapas Ambon Perkuat Mental Spiritual Warga Binaan Selama Ramadhan

19 Februari 2026 - 11:42 WIT

Warga muslim di Leihitu Maluku Tengah puasa 1 Ramadhan Selasa

17 Februari 2026 - 20:42 WIT

Cetak Generasi Tangguh, Lanud Pattimura Gelar Persami KKRI 2026 bagi Pelajar Maluku

14 Februari 2026 - 19:19 WIT

Skandal UP3 Tanimbar, Dugaan Pelanggaran Prosedur Pembayaran Proyek Ratusan Miliar

7 Februari 2026 - 12:11 WIT

Maluku Raup Rp 6 Triliun dari Pajak Impor, Investasi Tembus Rp365 Triliun

6 Februari 2026 - 00:39 WIT

Trending di Maluku