Oknum Kepsek Cabul MTB Belum Diperiksa, Ada Apa?

ILUSTRASI

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Dugaan kasus cabul oleh oknum Kepsek SD Seira Kecamatan Wertamrian yang dilaporkan ke Polres MTB ternyata bukan terjadi pada satu korban. Selain itu, ada hal lain yang lebih berbahaya, ternyata oknum Kepsek berinisial “GL” itu diduga mengidap kelainan seksual, para korban kerap mengalami kekerasan lebih dulu sebelum digarap oknum tersebut.

Bahkan dalam menjalankan aksi bejatnya, GL diduga ikut dibantu isteri barunya yang juga salah satu oknum guru SD. “Isteri baru itu dulu satu SD di Seira, tapi sekarang sudah pindah ke SD lain,” ungkap ibu korban, Ny Neny Ratwarat kepada Kabar Timur, Sabtu (15/12) melalui telepon seluler.

Sebelumnya Neny mengungkapkan, anaknya “YR” bukan satu-satunya korban kasus dugaan pencabulan yang dilakukan oleh GL. “Masih ada korban lain, nanti tolong kirim WA untuk beta kirim video testimoni salah satu korban itu,” kata Ratwarat.

Anehnya, lanjut dia, menurut pengakuan terbaru dari YR ketika dipaksa berhubungan intim dengan GL, kedua tangan anaknya itu dipegang erat-erat oleh isteri GL tersebut. “Dia punya isteri bantu pegang “YR” pung tangan. Mustinya sebagai isteri dia harus cemburu, ini malah ikut bantu lagi. Ini khan bahaya, ini kelainan seks,” kata Neny Ratwarat.

Sekadar tahu saja, laporan kasusnya sudah disampaikan ke Polres MTB. Tapi sayangnya, Polres dinilai lamban membongkar kasus dugaan asusila yang berbahaya untuk masyarakat ini.

Visum dokter, kata Neny, belakangan diragukan oleh penyidik PPA Polres MTB. Bahkan diduga untuk mementahkan fakta yang terjadi, penyidik tiba-tiba mempertanyakan alibi korban saat aksi oknum GL terakhir dilakukan terhadap korban, 13 Oktober lalu.

“Beta ada dengar penyidik bilang korban seng ada di Desa Seira tanggal 13 Oktober itu. Beta pu anak malah dibilang gila. Semua ini beta pikir hanya supaya kasus ini seng diusut. Beta mau tanya langsung ke Kapolres MTB, ada apa?” kata Neny.

Sayangnya, Bripka Okto yang juga penyidik Satreskrim Bagian Perlindungan Anak dan Perempuan (PPA) belum berhasil dikonfirmasi. Terutama soal visum dokter yang disebut-sebut dipersoalkan oleh pihak penyidik. Berikut keluhan keluarga korban, kalau penyidik dinilai berupaya mengaburkan fakta dalam kasus ini.

Bripka Okto tak merespon pesan singkat yang dikirimkan Kabar Timur.

Diberitakan sebelumnya, aksi cabul yang diduga dilakukan terhadap gadis di bawah umur berinisial “YR” atau sebut saja “Bunga” (16) itu terungkap setelah korban tidak tahan lagi melayani nafsu bejat oknum Kepsek SD Seira Kecamatan Wermatian, Kabupaten MTB.

Aksi bejat oknum Kepsek dimaksud pertama kali terjadi ketika Bunga duduk di kelas 6 SD. Mirisnya peristiwa aib ini terjadi di saat ibu angkat korban baru meninggal dunia, dua hari sebelumnya.

Namun hari itu oknum Kepsek yang juga terhitung ayah tiri korban itu meminta kakinya dipijat. Saat sedang dipijat tiba-tiba GL meremas alat vital korban, seraya meminta dilayani satu kali oleh korban.

Namun Bunga menolak keras permintaan ayah tirinya itu. Penolakan korban dibalas dengan tamparan oleh pelaku.

Cilakanya, tak puas berbuat satu kali, oknum Kepsek ini seolah ketagihan dan terus-terusan minta dilayani, bahkan hingga korban beranjak duduk di bangku SMP. Hingga tanggal 13 Oktober 2018 lalu, ayah tirinya meminta lagi untuk dilayani.

Neny Ratwarat mengaku bersama beberapa anggota keluarga dirinya mendesak untuk bertemu langsung dengan Kapolres MTB.

Sebab, laporan korban untuk memanggil pelaku untuk diperiksa tidak ditindaklanjuti, sejak dilaporkan ke Polres.

Penyidik PPA Polres MTB, dihubungi Kabar Timur membenarkan adanya laporan tersebut. “Ya memang perkara tersebut saya yang tangani tapi untuk sampai tingkat pemeriksaan oknum yang diduga pelakunya itu silahkan koordinasi dengan Kanit PPA Polres,” kata penyidik PPA Polres MTB, Bripka Okto melalui pesan singkatnya (14/12) lalu. (KTA)

Komentar

Loading...