KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Negeri Liang merupakan salah satu negeri adat di kecamataan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang sampai saat ini tidak memiliki raja definitif.
Sudah 19 tahun lamanya masyarakat mendambakan kehadiran raja definitif di negeri Liang. Karenanya, masyarakat berharap Bupati Malteng Abua Tuasikal segera mengambil langkah serius guna hadirnya raja di Liang.
Selama kekosongan pucuk pimpinan di negeri Liang, tercatat sudah tiga orang penjabat ditugaskan oleh bupati. Mereka adalah (alm) U. Maruapey, Ahmad Leurima dan Hasan R. Lestaluhu. Namun ketiganya tidak memberikan kinerjanya yang baik. Maruapey dan Ahmad Leurima, masing-masing hanya kurang lebih 1 tahun mengemban jabatan penjabat negeri Liang. Dilanjutkan Hasan Lestaluhu yang mengemban tugas selama 3 tahun.
Namun tetap saja, tidak dapat menjalankan tupoksinya dengan baik, yakni mengawal proses pemilihan dan pelantikan raja di negeri liang sesuai Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalon, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintahaan Negeri.
Tokoh pemuda dan mahasiswa Liang mendesak bupati segera menggantikan penjabat negeri Liang. “Karena kami melihat ada unsur kesengajaan dan pembiaran baik dari pihak camat Salahutu dan penjabat negeri Liang,” kata sejumlah tokoh pemuda dan mahasiswa Liang kepada Kabar Timur, kemarin.
Menurut mereka diduga kuat hal ini dilakukan guna mempertahankan status quo atas negeri Liang. Hal ini terbukti karena selama menjabat sebagi penjabat negeri Liang, Hasan Lestaluhu tidak pernah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepada saniri negeri Liang.
Bahkan dengan “angkuhnya” Lestaluhu mengatakaan dirinya tidak akan berikan LPJ kepada saniri karena mereka bukan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku. “Ini menunjukkan bahwa Lestaluhu tidak memahami tugas saniri secara benar,” tegas tokoh pemuda dan mahasiswa yang meminta namanya tidak diwartakan.
Kini bupati telah mengangkat Hasan Lestaluhu sebagai penjabat di negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu. Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, dia dinilai tidak mampu menjalankan tupoksinya dengan baik, berkaca selama menjadi penjabat Negeri Liang.



























