Desak Bupati Angkat Raja Liang Definitif
KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Negeri Liang merupakan salah satu negeri adat di kecamataan Salahutu, Kabupaten Maluku Tengah yang sampai saat ini tidak memiliki raja definitif.
Sudah 19 tahun lamanya masyarakat mendambakan kehadiran raja definitif di negeri Liang. Karenanya, masyarakat berharap Bupati Malteng Abua Tuasikal segera mengambil langkah serius guna hadirnya raja di Liang.
Selama kekosongan pucuk pimpinan di negeri Liang, tercatat sudah tiga orang penjabat ditugaskan oleh bupati. Mereka adalah (alm) U. Maruapey, Ahmad Leurima dan Hasan R. Lestaluhu. Namun ketiganya tidak memberikan kinerjanya yang baik. Maruapey dan Ahmad Leurima, masing-masing hanya kurang lebih 1 tahun mengemban jabatan penjabat negeri Liang. Dilanjutkan Hasan Lestaluhu yang mengemban tugas selama 3 tahun.
Namun tetap saja, tidak dapat menjalankan tupoksinya dengan baik, yakni mengawal proses pemilihan dan pelantikan raja di negeri liang sesuai Peraturan Daerah Nomor 03 Tahun 2006 tentang Tata Cara Pencalon, Pemilihan dan Pelantikan Kepala Pemerintahaan Negeri.
Tokoh pemuda dan mahasiswa Liang mendesak bupati segera menggantikan penjabat negeri Liang. “Karena kami melihat ada unsur kesengajaan dan pembiaran baik dari pihak camat Salahutu dan penjabat negeri Liang,” kata sejumlah tokoh pemuda dan mahasiswa Liang kepada Kabar Timur, kemarin.
Menurut mereka diduga kuat hal ini dilakukan guna mempertahankan status quo atas negeri Liang. Hal ini terbukti karena selama menjabat sebagi penjabat negeri Liang, Hasan Lestaluhu tidak pernah menyampaikan Laporan Pertanggung Jawaban (LPJ) kepada saniri negeri Liang.
Bahkan dengan “angkuhnya” Lestaluhu mengatakaan dirinya tidak akan berikan LPJ kepada saniri karena mereka bukan Badan Pemeriksa Keuangan RI Perwakilan Maluku. “Ini menunjukkan bahwa Lestaluhu tidak memahami tugas saniri secara benar,” tegas tokoh pemuda dan mahasiswa yang meminta namanya tidak diwartakan.
Kini bupati telah mengangkat Hasan Lestaluhu sebagai penjabat di negeri Tulehu, Kecamatan Salahutu. Dengan keterbatasan sumber daya yang dimiliki, dia dinilai tidak mampu menjalankan tupoksinya dengan baik, berkaca selama menjadi penjabat Negeri Liang.
“Pertanyaanya, apakah Pemkab malteng krisis SDM sampai harus tetap mempertahankan Lestaluhu sebagai penjabat meskipun sudah gagal dan diberikan kewenangan pimpin dua negeri adat di Salahutu? Jangan sampai jabatan tersebut berorientasi hanya kepada proyek-proyek dana desa,” sentil mereka.
Tokoh pemuda dan mahasiswa Liang berharap penempatan penjabat negeri Liang oleh bupati adalah putra asli negeri Liang yang memahami kondisi dan kultur masyarakat setempat.
“Masih banyak anak asli negeri Liang yang menjadi PNS di Pemkab Malteng. Kenapa bupati harus ambil orang dari luar negeri Liang (sebagai penjabat negeri Liang),” tegas mereka.
Kata mereka, jika penjabat yang akan diberikan tanggung jawab selanjutnya berasal dari negeri Liang, dipastikan mampu melakukan tugasnya dengan baik karena merupakan tanggung jawab moril baginya selaku anak negeri.
Mereka mengancam, jika bupati menunjuk penjabat negeri bukan putra asli negeri Liang, masyarakat Liang akan melakukan aksi protes. “Kami tidak segan-segan akan melakukan tindakan pemboikotan terhadap kantor desa,” tegas mereka.
Bupati Tuasikal juga diminta mencopot Yamin Soplestuny, Sekertaris negeri Liang. Sebab, Soplestuny telah resmi menjadi caleg provinsi Maluku Dapil Malteng yang diusung PKB.
“Yang bersangkutan juga setiap bulan menerima honor berupa dana intensif yang bersumber dari keuangan negara, dan itu tentunya menyalahi ketentuan hukum. Kami juga khawatir yang bersangkutan memanfaatkan program desa untuk kepentingan sosialisasi politiknya sebagai Caleg,” kata mereka. (KT)
Komentar