KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Proyek pembangunan infrastruktur di Pemerintah Kota (Pemkot) Ambon, dinilai cuman sekedar cari fee, belaka. Buktinya, proyek Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Kota Ambon, dikawasan RTH yang asal-asalan.
Pernyataan ini disampaikan politisi PDI Perjuangan, Gerald Mailoa, yang juga Sekretaris Komisi III, DPRD Kota Ambon, kepada wartawan, Kamis, kemarin. Menurutnya, sejumlah proyek infrastruktur salah sasaran dengan target mencari untung pada setiap paket proyek.
“Pembangunan Pasar dikawasan Wainitu Kota Ambon, berlokasi di Kawasan Ruang Terbuka Hijau (RTH). Padahal Pemkot tahu kawasan atau lokasi itu dilarang membangun pasar. Pertanyaan kenapa mereka (Pemkot), ngotot membangun? Namanya mereka hanya ingin mencari fee proyeknya, apalagi pembangunan itu menggunakan APBN, “jelasnya.
Dia mengatakan, proyek pasar dikawasan RTH dilakukan Disperindag Kota Ambon, membuktikan Pemkot tidak pegang komitmen atas regulasi yang telah ditetapkan bersama DPRD menyangkut RTH.
“Peraturan ini dibuat pemerintah. Mengapa sekarang dilanggar pemerintah lagi. Ini kan tidak komitmen namanya. Padahal kawasan RTH ini sudah ditetapkan dalam regulasi berbentuk Perda, dan disetujui bersama,” jelas politisi PDIP ini.



























