TP4D Monitor Proyek Perbibitan Ternak Distan Maluku
KABARTIMURNEWS.COM AMBON - Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Sabtu (17/11) melakukan monitoring terhadap proyek Pengembangan Perbibitan Ternak di Kabupaten Buru.
Proyek Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku yang dianggarkan melalui Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 ini, diperuntukan bagi petani peternak dalam rangka pengembangan ternak sapi, kambing dan ayam di daerah tersebut.
Tiga (3) personil dari Tim TP4D didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Distan Maluku, Rasyid Ode Arwa, langsung bergerak menuju ke lokasi-lokasi penerima manfaat, diantaranya Kecamatan Namlea, Waeapo dan Lolongguba.
Selama berada di lapangan, tim TP4D menyebar dan terlihat meminta keterangan dari penerima manfaat untuk mengetahui kualitas atau mutu dari bibit yang telah diserahkan. “Ayamnya semua sehat kan saat diterima?" tanya salah satu Tim TP4D Kejati Maluku kepada petani.
Salah satu penerima mamfaat dari kelompok Sejahtera, Asis mengaku, sangat berterimaksih dengan bantuan perbibitan ini. "Kami sangat berterina kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dustan Maluku, karrna bantuan ini akan meningjkatkan ekonomi kita kedepan," kata Asis.
Di lain sisi, Kasi D TP4D Kejati Maluku, Sofyan Saleh yang diwawancarai mengatakan, tujuan monitoring agar bisa melihat secara langsung di lokasi proyek, apakah pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
“Kami ingin tahu apa hasilnya sesuai spek dan kualitas atau mutu yang memberi kemanfaatan nyata bagi masyarakat,” ungkap Sofyan.
Dari hasil peninjauan tersebut, kata Sofyan penyerahan bibit sesuai dengan alokasi dalam kontrak dan penyerahannya sudah dilaksanakan 100 persen. “Keinginan kami adalah bagaimana proyek-proyek ini semunya berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme, sehingga kedepan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Sofyan.
Apalagi kata dia, esensi dari pembentukan TP4D ini sendiri, adalah untuk mengawal pemerintah daerah agar dapat menjalankan kegiatan dengan baik tanpa adanya keraguan, mencegah korupsi dan munculnya permasalahan hukum di kemudian hari.
“Maka pada kegiatan monitoring kali ini yang diutamakan adalah untuk melihat kualitas atau mutu dari pengadaan yang telah dilakukan sekaligus menggali informasi dari masyarakat penerima manfaat, PPK maupun penyedia tentang kendala dan permalahan yang masih menghambat pelaksanaan proyek tersebut di lapangan,” tandas Sofyan.
Sementara itu, PPK Distan Provinsi Maluku, Rasyid Ode Arwa menjelaskan, untuk pengembangan perbibitan ternak Sapi di Kabupaten Buru dan Buru Selatan sebanyak 166 ekor, dengan alokasi anggaran sebesar Rp.1,151 milyar.
“Kabupaten Buru dengan jumlah kelompok penerima sebanyak 14 kelompok dan Buru Selatan 1 kelompok,” ungkap Rasyid.
Sedangkan untuk pengembangan ternak kambing, yakni di Kabupaten Buru dan Kabupaten Seram Bagian Barat sebanyak 115 ekor.
“80 ekor diperuntukan bagi 5 kelompok di Kabupaten Buru dan 3 kelompok sebanyak 35 ekor di kabupaten SBB, dengan alokasi dana sebesar Rp.227.700.000,”
Masih kata Rasyid, untuk pengembangan ternak ayam di Kabupaten Buru sebanyak 2.000 ekor yang diperuntukan bagi 1 kelompok yang terdiri dari 15 orang. Untuk pembangunan kandang sebut Rasyid, dilakukan oleh kontraktor atau pihak ketiga.
“Untuk kandang dan pagar masuk dalam 1 paket. Pagar yang dibangun sebanyak 4 unit yakni 2 kandang BOC dan 2 kandang layer,” tandasnya. (KT)
Komentar