KABARTIMURNEWS.COM AMBON – Tim Pengawalan, Pengamanan Pemerintahan dan Pembangunan Daerah (TP4D) Kejaksaan Tinggi (Kejati) Maluku, Sabtu (17/11) melakukan monitoring terhadap proyek Pengembangan Perbibitan Ternak di Kabupaten Buru.
Proyek Dinas Pertanian (Distan) Provinsi Maluku yang dianggarkan melalui Dana Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Tahun Anggaran 2018 ini, diperuntukan bagi petani peternak dalam rangka pengembangan ternak sapi, kambing dan ayam di daerah tersebut.
Tiga (3) personil dari Tim TP4D didampingi Pejabat Pembuat Komitmen (PPK) Distan Maluku, Rasyid Ode Arwa, langsung bergerak menuju ke lokasi-lokasi penerima manfaat, diantaranya Kecamatan Namlea, Waeapo dan Lolongguba.
Selama berada di lapangan, tim TP4D menyebar dan terlihat meminta keterangan dari penerima manfaat untuk mengetahui kualitas atau mutu dari bibit yang telah diserahkan. “Ayamnya semua sehat kan saat diterima?” tanya salah satu Tim TP4D Kejati Maluku kepada petani.
Salah satu penerima mamfaat dari kelompok Sejahtera, Asis mengaku, sangat berterimaksih dengan bantuan perbibitan ini. “Kami sangat berterina kasih kepada pemerintah daerah dalam hal ini Dustan Maluku, karrna bantuan ini akan meningjkatkan ekonomi kita kedepan,” kata Asis.
Di lain sisi, Kasi D TP4D Kejati Maluku, Sofyan Saleh yang diwawancarai mengatakan, tujuan monitoring agar bisa melihat secara langsung di lokasi proyek, apakah pelaksanaannya sudah berjalan dengan baik dan sesuai rencana.
“Kami ingin tahu apa hasilnya sesuai spek dan kualitas atau mutu yang memberi kemanfaatan nyata bagi masyarakat,” ungkap Sofyan.
Dari hasil peninjauan tersebut, kata Sofyan penyerahan bibit sesuai dengan alokasi dalam kontrak dan penyerahannya sudah dilaksanakan 100 persen. “Keinginan kami adalah bagaimana proyek-proyek ini semunya berjalan dengan baik dan sesuai dengan mekanisme, sehingga kedepan dapat memberikan manfaat yang besar bagi kesejahteraan masyarakat,” kata Sofyan.



























