KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Kinerja Polres Maluku Tengah diduga berada di zona abu-abu, alias meragukan. Jangankan kasus Dana Desa Negeri Rutah yang baru diselidiki, kasus korupsi terkait dana pusat untuk Desa Gale-Gale sejak tahun 2015 belum ada titik terang.
Kasatreskrim Polres Malteng AKP Syahirul Awap dihubungi, kemarin, tidak merespon. Telepon seluler ke nomor yang bersangkutan dirijek atau ditolak.
Laporan dugaan korupsi Dana Desa Gale-Gale tahun 2015 disampaikan ke Polres dinilai cukup lama. Berkali-kali masyarakat desa berkoordinasi, Polres bahkan telah memberi jawaban memuaskan. Kalau kasus ini telah naik penyidikan pada Oktober 2018 lalu.



























