KABARTIMURNEWS.COM, AMBON – Rapat pembahasan operasional izin pengelolaan dan analisis dampak lingkungan (Amdal) Rumah Sakit Siloam Ambon yang diagendakan Komisi B DPRD Maluku pada Jumat (16/11), kembali ditunda. Penundaan tersebut menyusul tidak hadirnya Direktur RS Siloam Ambon, Edi Sambuaga.
“Yang datang hari ini Kadis DLH Maluku, Ibu Vera Tomasoa dan Legal Kepala Perwakilan RS Siloam Ambon, Pak Adolof Saleky. Tapi kami di komisi menginginkan Pak Edy Sambuaga yang hadir langsung, makanya, rapat ini kita tunda lagi,” kata Ketua Komisi B DPRD Maluku, Evert Karmite di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, kemarin.
Dia mengatakan, masyarakat kini semakin kritis mengawasi berbagai pelaksanaan kegiatan di berbagai aspek pembangunan. Tentunya, ketika fakta dilapangan pengerjaan pembangunan RS Siloam terhenti serta pembuangan limbah B masih jadi pertanyaan, DPRD sebagai representatif rakyat wajib menanyakan persoalan tersebut kepada Sambuaga.
“Masyarakat tidak mau pengelolaan limbah B2 ini menjadi beban di masyarakat. Komisi melakukan rapat dengan tujuan menanyakan hal ini langsung ke direkturnya. Tapi karena yang bersangkutan diwakili, kami tunda lagi,” ujarnya.
Sementara itu, Legal Kepala Perwakilan RS Siloam Ambon, Adolof Saleky mengatakan, yang diundang Komisi B adalah pihak RS. Siloam Ambon. Tentunya, bukan menjadi sebuah kesalahan jika kehadiran Direktur Edy Sambuaga hanya diwakili.



























