Bahas Izin Amdal, RS Siloam Tidak “Patuh”

istimewa/KABAR TIMURnews

KABARTIMURNEWS.COM, AMBON - Rapat pembahasan operasional izin pengelolaan dan analisis dampak lingkungan (Amdal) Rumah Sakit Siloam Ambon yang diagendakan Komisi B DPRD Maluku pada Jumat (16/11), kembali ditunda. Penundaan tersebut menyusul tidak hadirnya Direktur RS Siloam Ambon, Edi Sambuaga.

"Yang datang hari ini Kadis DLH Maluku, Ibu Vera Tomasoa dan Legal Kepala Perwakilan RS Siloam Ambon, Pak Adolof Saleky. Tapi kami di komisi menginginkan Pak Edy Sambuaga yang hadir langsung, makanya, rapat ini kita tunda lagi," kata Ketua Komisi B DPRD Maluku, Evert Karmite di Baileo Rakyat Karang Panjang Ambon, kemarin.

Dia mengatakan, masyarakat kini semakin kritis mengawasi berbagai pelaksanaan kegiatan di berbagai aspek pembangunan. Tentunya, ketika fakta dilapangan pengerjaan pembangunan RS Siloam terhenti serta pembuangan limbah B masih jadi pertanyaan, DPRD sebagai representatif rakyat wajib menanyakan persoalan tersebut kepada Sambuaga.

"Masyarakat tidak mau pengelolaan limbah B2 ini menjadi beban di masyarakat. Komisi melakukan rapat dengan tujuan menanyakan hal ini langsung ke direkturnya. Tapi karena yang bersangkutan diwakili, kami tunda lagi," ujarnya.

Sementara itu, Legal Kepala Perwakilan RS Siloam Ambon, Adolof Saleky mengatakan, yang diundang Komisi B adalah pihak RS. Siloam Ambon. Tentunya, bukan menjadi sebuah kesalahan jika kehadiran Direktur Edy Sambuaga hanya diwakili.

"Direktur Edi Sambuaga memiliki jadwal yang cukup padat, yang bersangkutan tidak bisa menghadiri undangan Komisi B. Lagipula dalam undangan ditulis mengundang pihak RS Siloam Ambon. Kami ini kan pihak-pihak RS itu, kenapa tidak jalan saja rapatnya malah tunggu hingga hadir Pak Edi lagi," kata Saleky.

Soal ijin pembuangan limbah B2 dan lainnya, Saleky mengklaim telah disiapkan dan akan dikelola secara baik. Prinsipnya, persiapan non teknis sudah rampung 100 persen.

Yang masih menjadi hambatan belum beroperasinya RS Siloam Ambon karena masih terkendala peralatan kesehatan (Alkes). Sebab Alkes elektronik diimpor. "Kami masih terkendala pemasangan Alkes ekloktronik. Tapi untuk kesiapan non teknis, semuanya sudah 100 persen," klaimnya.

RS bertaraf internasional milik taipan James Riady itu akan beroperasi tahun 2019. Sementara untuk limbah B2 hasil pembuangan RS Siloam akan ditangani pihak ketiga.

Praktisi hukum ini menjamin limbah tersebut tidak akan di buang kemana-mana, namun akan dikelola pihak ketiga untuk kepentingan yang lain. "Pihak ketiga yang akan mengelolah limbah B2 untuk kepentingan lain. Jadi masalah limbah B2 ini kami tidak khawatirkan lagi," pungkas Saleky. (MG3)

Komentar

Loading...